L Hutabarat : Copot Kades Terlibat Berkampanye

L Hutabarat : Copot Kades Terlibat Berkampanye

Metroterkini.com - Luhut Hutabarat meminta Penjabat Bupati Inhu, H Kasiarudin SH, agar mencopot jabatan Kepala desa (Kades) yang ikut berkampanye salah satu Calon Bupati Inhu priode 2015 – 2020. 

Dijelaskan Hutabarat, sebagai tim relawan urut nomor 1 dari Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu (Cabup-Cawabup) H Tengku Mukhtarudin-Hj Aminah Susilo (TM-Aminah), banyak menemukan oknum Kades yang terlibat berkampanye dengan urut nomor 2 di lapangan.

Untuk itu tim relawan urut nomor 1 telah melaporkan kejadian tersebut pada Panwas di Kecamatan. "Kita telah melaporkan sebagai bahan temuan untuk di tindak lanjuti Panwaslu. Oknum Kades tersebut, sudah terang terangan dihadapan umum ikut terlibat berkempanye serta orasi dengan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon," ucap Hutabarat kepada wartawan di Pematang Reba, Minggu (15/11/15).

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, tentang Pilkada yang diatur dalam pasal 35, dimana bahwa PPL juga mempunyai tugas dan wewenang dalam mengawasi tahapan Penyelenggara Pemilihan ditingkat desa atau Kelurahan.  Sebab setiap anggota PPL mempunyai tanggung jawab dalam menjaga stabilitas sosial politik ditingkat Desa dan Kelurahan.

Terkait hal temuan Kades ikut kampanye, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin SH mengatakan tergantung rekom Panwas soal temuan itu. Jika nanti bisa dibuktikan atas dasar laporan atau pengaduan yang di terima akan di proses oleh Panwas.

Namun hingga berita ini diturunkan Ketua Panwaslu Inhu belum bisa dihubungi. [sta]

Berita Lainnya

Index