Disdik Teken MoU dengan Kwarda Gerakan Pramuka Aceh

Disdik Teken MoU dengan Kwarda Gerakan Pramuka Aceh

Metroterkini.com - Dinas Pendidikan Aceh mendukung penuh kegiatan Gerakan Pramuka di Aceh terus ditingkatkan, hal ini dibuktikan dengan telah terjadinya penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh, pada Rabu (11/11/15) di Kantor Kwarda Aceh di Banda Aceh.

Disebutkan Kadis pendidikan Aceh Drs. Hasanuddin Darjo, MM, Keberlangsungan ketahanan mental, fisik, budi pekerti dan ketrampilan para pelajar harus menjadi perhatian semua kita, Kwarda Gerakan Pramuka Aceh merupakan salah satu lembaga penting untuk mewujutkan generasi muda di Aceh yang kokoh dan bersinergis, Dinas Pendidikan Aceh Akan selalu berusaha memperhatikan ini, sehingga Gerakan Pramuka di Aceh bisa terus berkiprah untuk diri mereka,  bangsa dan Tanah air, harap Hasanuddin Darjo

Ditambahkan Hasanuddin Darjo,  Memorandum of Understanding (MoU)  yang dilakukan antara Dinas Pendidikan Aceh dengan pihak Kwarda Aceh adalah untuk digunakan pada kegiatan KMD SMP 2015 dengan dana bersumber dari APN bernilai 1 Milyar lebih, menyangkut penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam pedoman penggunaan dana, “harus tepat sasaran”, ucapnya.

Sebagai wujud kepedululian bersama, “Dinas Pendidikan Aceh akan senantiasa melakukan pemantauan pelaksanaan program dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan KMD SMP 2015 oleh Kwarda Aceh, sehingga rencana dan hasil yang dicapai bisa maksimal”, jangan lihat besaran angka jumlah uangnya, tapi marilah kita memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin, ajak Hasanuddin Darjo.

Kepada media disampaikan Hasanuddin Darjo, untuk menggunakan dana yang diterima dari Dinas Pendidikan Aceh agar bisa di manfaatkan dengan tepat, sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku, dan kita harapkan dana tersebut bisa diserap sepenuhnya, jika memang pada akhirnya dana yang tersedia itu tidak bisa digunakan atau ada yang tersisa diharap dikembalikan ke kas Negara, karena ini adalah aturan, tegas Hasanuddin Darjo.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang di lakukan antara Dinas Pendidikan Acen dan Kwarda di Banda Aceh, di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Hasanuddin Darjo, MM dari pihak Dians Pendidikan, dan Ketua Harian Kwarda Drs Ramli Rasyid dari pihak Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh, dengan disaksikan langsung sejumlah pejabat di dua lembaga tersebu, yang pada akhirnya mereka saling tukar dokumen usai penandanganan MoU Tersebut. [tarmizi]

Berita Lainnya

Index