Pengelola PAD Harus Tagih Pajak Kepada Objek Pajak

Pengelola PAD Harus Tagih Pajak Kepada Objek Pajak

Metroterkini.com - Plt Sekda Rohil Drs. H. Surya Arfan, M.Si pimpin rapat Koordinasi dan Evaluasi Instansi Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat itu dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2015. Dalam paparnya Plt ekda meminta instansi pengelolaa PAD harus menagih pajak kepad objek pajak.

Rapat digelar Rabu (4/11) di salah Hotel Bagansiapiapi, Surya Arfan mengharapkan, melalui sisa anggaran yang hanya tinggal beberapa bulan, instansi pengelola PAD, segera melakukan penagihan-penagihan kepada objek pajak.

Saat ini ada prestasi luar biasa dalam penerimaan PAD Rohil, salah satunya retribusi pengendalian menara telekomunikasi, tahun sebelumnya tidak dipungut, tahun ini ditargetkan Rp10 juta, ternyata malah langsung mencapai Rp1,3 miliar, dan kedepan terus ditingkatkan, karena dinilai wajar, semakin banyaknya pengguna jasa telekomunikasi di Rohil, yang berimbas kepada semakin berkembangnya provider berinvestasi.

Untuk yang mengalami kendala, diantaranya pajak makan minum pada SKPD, akan diambil terobosan-terobosan pada tahun-tahun mendatang, dengan melakukan kerjasama antara Dispenda, Bagian Keuangan, dan Bank Riau Kepri.

Kepala Dispenda, Drs. Ferry H Farya dalam kesempatan tersebut membeberkan rekapitulasi PAD dari Januari sampai September 2015, pajak daerah, target Rp26,1 miliar, terealisasi Rp17,5 miliar (66,95%), retribusi daerah, target Rp2,8 miliar, terealisasi Rp3,4 miliar (121,1%), bagian laba usaha daerah, target Rp7,2 miliar, terealisasi Rp11,7 miliar (162,5%), jasa giro, target Rp49,6 miliar, terealisasi Rp23,4 miliar (47,24%), lain-lain PAD yang sah, target Rp27 miliar, terealisasi Rp48,4 miliar (178%), pendapatan dari BLUD, target Rp10 miliar, terealiasi Rp0 (0%). Jumlah, target Rp123 miliar, terealisasi Rp104,6 miliar (85,07%).

Dana perimbangan, bagi hasil pajak, target Rp184 miliar, terealisasi Rp273,6 miliar (148,62%), bagi hasil bukan pajak, target Rp1.168 miliar, terealisasi Rp569,6 miliar (48,74%), Dana Alokasi Umum, target Rp413 miliar, terealisasi Rp267 miliar (64,52%), Dana Alokasi Khusus, target Rp39 mliiar, terealisasi Rp43,9 miliar (110,97%). Jumlah, target Rp1.806 miliar, terealisasi Rp1.154 miliar (63,10%).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, DBH pajak provinsi dll, target Rp145 miliar, terealisasi Rp127 miliar (87,93%). Maka jumlah seluruhnya, target Rp2.074 miliar, terelisasi Rp1.386 miliar (66,83%). [adv-hms]

Berita Lainnya

Index