Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang APBN 2016 lewat rapat yang dimulai 17.00 WIB, Kamis 29 Oktober 2015 berakhir pada pukul 03.00 WIB, Jumat 30 Oktober 2015.
Selama rentan waktu 10 jam tersebut, Banggar dan DPR menyepakati melanjutkan hasil rapat ke tingkat II yaitu pada persidangan paripurna.
"Jika sudah tidak ada lagi, artinya kita (Banggar) menyetujui untuk hasil dibawa ke paripurna hari ini,"tutur Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, di Ruang Rapat Banggar,dilansir Okezone Jumat (30/11/2015).
Dengan demikian, Supit mengatakan hasil pembahasan RUU APBN 2016 akan diputuskan dalam sidang paripurna. "Kita ketemu lagi jam 9 pagi ini di rapat paripurna untuk melaporkan hasil pembahasan kita kali ini," tuturnya.
Adapun kesepakatan Rancangan APBN 2016 yang disetujui di Banggar, antara lain:
I. Asumsi Makro:
Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,3 persen.
Inflasi sebesar 4,7 persen.
Kurs Rupiah di Rp13.900 per USD.
SPN tiga bulan di 5,5 persen.
ICP di USD50 per barel.
Lifting minyak sebear 830 ribu barel per hari.
Lifting gas 1,15 juta barel.
II. Target Pembangunan
Kemiskinan 9-10 persen.
Gini rasio 0,39.
Indeks pembangunan manusia 70,1.
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5 persen.
III. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun.
a. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:
Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun.
Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:
Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun.
Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun.
PNBP lainnya Rp 79,4 triliun.
Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun.
c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun.
2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun.
a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, terdiri dari:
Belanja KL Rp 784,1 triliun.
Belanja Non KL 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun).
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun.
3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15 persen).