Metroterkini.com - Panitia Kusus (Pansus) Unit Layanan Pengadaan (ULP) DPRD Bengkalis menggelar hearing dengan sejumlah Asosiasi kontraktor di Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2015) malam.
Hadir dalam dengar pendapat ini, Ketua Pansus ULP, Syahrial yang juga Ketua Komisi II dan sejumlah anggota pansus diantaranya Zam Zami, Indra, Nurazmi Hasyim dan sejumlah anggota pansus ULP lainnya.
Sementara dari asosiasi yang hadir Ketua Gapensi, Suhaemi didampingi Sekretaris, Fahrurazzi (Agam).
Selanjutnya Boby Faisal dari Gapeksindo, Wan Hendri dari Gakkindo.
Secara umum, asosiasi kontraktor ini mendukung DPRD Bengkalis membentuk Pansus ULP. Mereka berharap kinerja ULP lebih baik lagi, tidak seperti saat ini muncul kegaduhan antara pihak lelang ULP dan rekanan.
Ada sedikit yang menarik dalam hearing ini, ketika Ketua Gapensi Suhaimi menyampaikan penyebab persoalan terjadinya kegaduhan lelang di ULP. Diantaranya seringnya sejumlah Pokja melakukan penundaan lelang tanpa alasan yang jelas. Lalu memenangkan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan peerundang undangan pengadaan barang dan jasa.
"Tapi sayangnya, ketika hal itu terjadi, rekanan yang ikut dalam lelang tersebut tidak mau melakukan sanggahan, sedangkan kita dari asosiasi tidak berhak menyanggah, kecuali rekanan yang ikut lelang. Namun mereka hanya ribut dibelakang tanpa melakukan sanggahan, "terang Suhaemi.
Para ketua asosiasi dan kontraktor yang hadir juga mengeluhkan tingkah laku Ketua ULP dan ketua kelompok kerja (Pokja) ULP yang selalu tertutup kepada rekanan.
Sementara itu, Sekretaris Gapensi Fahrurrazi meminta pada pihak Pansus ULP untuk mengundang pihak LKPP. Sebab domain LKPP arahnya di ULP, termasuk didalamnya yang perlu dimintai pendapatnya soal sering terjadinya kegaduhan pelelangan di ULP, adalah Kepala Daerah.
"Bahkan, lilensi kinerja personel ULP itu bukan hanya mengacu pada SK nya saja, sehingga ketika Pokja melakukan evaluasi sebelum menentukan pemenang, seharusnya perlu komunikasi terlebih dahulu pada pihak PPK, KPA dan PPTK. Sebab yang punya kerja dan anggaran itu mereka yang ada di SKPD, bukan orang orang ULP," terang Agam.
Selanjutnya, dari Asosiasi Gapeksindo dengan juru bicaranya Boby Faisal dan Asosiasi Gakkindo melalui jurubicaranya Wan Hendri,mengucapkan terimakasih pada DPRD Komisi II, sebab telah melahirnya Pansus ULP. Karena selama ini, Ia mengaku anggotanya tahun ini tidak dapat pekerjaan dari ULP, sebab yang dimenangkan kebanyakan kontraktor luar.
"Selain itu keluhan dari kami, ketika kita akan melakukan komunikasi dengan Ketua Pokja, harus mengeluarkan biaya dahulu, karena kita harus ke Pekanbaru. Dan ketika sudah mengeluarkan biaya, itupun anggota anggota kami tidak juga ada yang menang dalam lelang. Padahal kami ini kontraktor lokal," terang Wan Hendri.
Terkait sejumlah persoalan ini, Ketua Pansus ULP, Syahrial siap melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang telah didapat dan juga sesuai data yang telah diterimanya.
Bahkan menurutnya, jika oknum ULP ditemukan dengan pasti, telah melakukan pelanggaran dalam pelelangan, maka pihaknya akan mmerekomendasikan, supaya sertifikat dari oknum ULP tersebut dicabut, supaya tidak bisa lagi bekerja di ULP.
"Persoalan ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan Inspektorat. Kendati timbul kegaduhan, tapi Inspektorat tetap diam," beber Syahrial. [rdi]