Metroterkini.com- Seorang oknum pejabat pemerintahan Provinsi Riau, dinilai telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya, ketika ditanya, oknum pejabat pemerintahan tersebut tidak mengakui identitas nama yang sebenarnya. Melainkan, pejabat itu menyebutkan nama pejabat yang telah pensiun.
“Ya, masih Syamsurizal yang haji 9 kali di Inspektorat Riau. Dia sekarang jadi Kepala Badannya,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri, melalui pesan singkatnya kepada metroterkini.com, kemarin.
Saat ditanya kapan Syamsurizal dilantik, dirinya menuturkan menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Riau, sejak pulang Umroh.
“Sejak pulang haji yang ke 9,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Komonitas Pemberantas Korupsi (KPK), Toro ZL, mengatakan, Plt Gubri diminta untuk bertindak. Sebab, seharusnya pejabat itu adalah fungsinya pengayom, pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita minta Plt Gubri Riau agar mengevaluasikan kinerja pejabat seperti itu,” ujar Toro Zl.
Menurutnya, langkah atau tindakan yang dilakukan Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri tersebut telah melanggar UU RI 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Jadi langkah atau tindakan yang diperlakukan oknum pejabat itu adalah pembohongan publik,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Plt Gubernur Riau untuk mencopot jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Riau yang saat ini.
Ditambahkannya, sebab oknum pejabat seperti tidak pantas untuk dipelihara.
“Pejabat seperti itu harus dibersihkan, ya di copot. Tak perlu dipakai pejabat seperti itu, bagus aja di Non-job.Jangan dia hanya menyandang jabatan sebagai kepala inspektorat disana itu, hanya memanfaatkan jabatan untuk menggorok dana APBD,” tegasnya. [son]