Sevnur Dinilai Gagal Nakodai ULP Bengkalis

Sevnur Dinilai Gagal Nakodai ULP Bengkalis

Metroterkini.com - Ketua Unit Layana Pelelangan (ULP) Sevnur dinilai gagal menahkodai lembaga ad hoc tersebut.

Penilaian terhadap kepemimpinan Sevnur yang juga menjabat Kepala Bagian Program Setdakab Bengkalis (eselon IIIA) disampaikan salah mantan Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis, Asriyalmi.

Ia menilai kondisi ULP saat ini semakin kusut, pelelangan paket proyek di lembaga itu diduga sarat kolusi, nepotisme.

Hanya saja, ungkap Asriyalmi, sudahnya kinerjanya semberaut, Bupati Bengkalis saat itu Herliyan Saleh tetap menunjuk Sevnur selaku ketua ULP dua tahun berturut-turut.

“Sejak tahun 2012 saudara Sevnur sudah berada dalam jajaran ULP, yang kemudian puncaknya tahun 2014 dan 2015 ini dia dipercaya menjadi Ketua ULP. Selama dua tahun menahkodai ULP, kita menilai ia telah gagal me-menej personil didalam ULP itu. Sehingga persoalan lelang di Bengkalis ini selalu kisruh dan sekarang berujung dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) ULP oleh DPRD Bengkalis,” tegas Asriyalmi, kemarin.

Indikasi kegagalan Sevnur yang terkesan dipaksakan menahkodai ULP oleh mantan bupati Herliyan Saleh adalah tidak hilangnya dugaan permainan kotor dalam proses pelelangan. Adanya dugaan perusahaan yang illegal, tidak memiliki sertifikasi badan usaha (BSU ) resmi yang dikeluarkan LPJK yang dimenangkan panitia lelang.

Asriyalmi juga menyebut, ULP dibawah kepemimpinan Sevnur seperti lembaga super body, sarat kepentingan dan dugaan praktik kotor masih terjadi.

Seharusnya, ULP sejak dibentuk tahun 2012 harus semakin membaik, mampu melaksanakan lelang secara objektif dan rasional serta tidak menutup diri ke ruang publik.

“Kita mendesak Pj Bupati harus mengevaluasi total kinerja ULP tersebut, dan Pansus DPRD juga diharapkan mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi selama ini di ULP,” harap Asriyalmi.

Sebelumnya kepada wartawan dalam hearing public, anggota Pansus ULP Hendri HS menantang semua pihak yang memiliki bukti tentang kecurangan, ugaan permainan kotor dan praktek suap menyuap di ULP bisa bekerjasama dengan pansus. Pansus ULP sendiri juga mengaku kecewa berat dengan kinerja ULP selama ini.

“Pansus ini kita bentuk dengan alasan yang sangat kuat dan logis. ULP itu seperti lembaga kebal hukum dan personil di ULP itu sepertinya bukan aparatur sipil Negara, yang tak bisa disentuh siapapun, termasuk unsur ketua ULP hingga ketua-ketua pokja. Kalau memang kawan-kawan rekanan ada data soal kecurangan ULP silahkan sampaikan ke pansus untuk kita tindaklanjuti,” pinta politisi Partai Golkar ini. [rdi]

Berita Lainnya

Index