Metroterkini.com- Kepolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis menangkap IS, H, FRH dan MH serta penadah berinisial S pada 2 Oktober 2015 lalu.
Dari ke5 tersangka polisi mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil curian.
Sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai jenis ini merupakan hasil kejahatan selama kurang lebih 5 bulan.
“Kelima tersangka ditangkap ditempat berbeda, IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka perjualkan diluar Kabupaten Bengkalis, yakni di Rohil tepat di Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Kasat Bagian Operasi Reskrim Polres Bengkalis Ipda Aspikar, Kamis (15/10/15).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh kanit pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke daerah kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor.
“Dan disana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadah hasil curian ke 4 tersangka. Dari tangan S kita amankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit,” jelas Aspikar.
Saat ini ke lima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau dan terancam 5 tahun penjara. [rdi]