Zulfan: Kadisperindag Disarankan untuk Mundur

Zulfan: Kadisperindag Disarankan untuk Mundur

Metroterkini.com - Permasalahan gas elpiji 3 kg masih terus menjadi sorotan publik, kelangkaan gas elpiji, diperparah dengan lemahnya pengawasan pemerintah, bahkan selain langka banyak temuan gas elpiji 3 kg, harga tak beraturan dan malahan ada isi gas yang cuma separuh.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz sangat menyayangkan kurangnya pengawasan oleh Disperindag, sebagai dinas yang berwenang pengawasinya.

"Kita bukan mau gontok-gontokan, jangan buat masyarakat bingung dan semakin menderita, apa sebenernya yang terjadi dilapangan terkait masalah gas ini, diskusikan dan cari solusinya," ungkapnya, Selasa (13/10/15).

Pihaknya menghimbau supaya masyarakat melapor jika merasa dirugikan untuk membuat pengaduan ke dinas terkait, jika tidak ada tanggapan, masyarakat disarankan mengadu ke DPRD khusunya Komisi II, supaya bisa ditindak lanjuti. Masih menurut Zulfan, Disperindag jangan lagi beralasan soal anggaran yang tidak ada, sehingga mengabaikan tugas pengawasan.

"Kalau hanya operasi pasar yang dilakukan Disnaker, itu hanya bersifat sementara, tapi yang harus dilakukan oleh mereka adalah pengawasan jangka panjang, jangan selalu memakai alasan klasik, anggaran yang tak ada lah, kalau soal anggaran kan bisa diajukan. Kalau untuk kemaslahatan rakyat pasti akan diprioritaskan, dengan catatan anggaran tersebut memang dijalankan sesuai mestinya," tukas Zulfan.

Zulfan juga menambahkan, saat ini pengawasan memang sangat lemah dan terkesan pembiaran, kalau sudah ada agen atau pangkalan yang dicabut izinya, juga harus ada pengawasan ektra terhadap pengecer.

"Sebelumnya kan ada istilah kartu kendali, nah sekarang bagaimana, kita juga sudah mengecek kelapangan, beberapa pangkalan atau agen seharusnya tidak menjual ke pengecer, atau pengusaha, karena gas elpiji 3 kg ini dikhusukan untuk masyarakat miskin, kalau memang tidak ada lagi kartu kendali, kan bisa dicari solusi yang sama," pungkasnya.

Zulfan berpesan jika memang petugas pengawan dari Diseperindag tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik, disarankan sebaiknya mundur saja. [**]

Berita Lainnya

Index