Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status darurat pencemaran kabut asap di Riau untuk satu minggu kedepan. Pasalnya, hingga kini kondisi sejumlah daerah masih diselimuti kabut asap.
Perpanjangan status tanggap darurat pencemaran kabut asap ini disampaikan langsung Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan di posko penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Lanud Roesmin Nurjadin.
"Melihat perkembangan situasi dan kondisi kualitas udara dalam beberapa hari belakangan, status darurat pencemaran kabut asap diperpanjang selama satu minggu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubri menegaskan satgas akan fokus terhadap proses pencegahan Karhutla dan pengobatan warga yang terkena dampak kabut asap.
"Pengobatan dan penanganan korban akibat terpapar asap jadi prioritas disamping pencegahan Karhutla saat ini," tandasnya.
Hadir dalam pertemuan ini di hadiri Danlanud, Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger dan unsur Forkompimda. [**hr]