Tinggalkan Jabatan Camat, Pilih jadi Petani Singkong

Tinggalkan Jabatan Camat, Pilih jadi Petani Singkong

Metroterkini.com - Hasan lebih memilih jadi petani singkong dari pada jadi seorang camat. Surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatannya sebagai Camat Mandau sudah diajukan.

Alasan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1994 ini mundur dari PNS karena ingin fokus menekuni bisnis singkong.

"Saya sudah memberikan surat pengunduran diri kepada Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie usai rapat Senin (5/10/15) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah dinas Bupati Bengkalis, Wisma Sri Mahkota,” ujar lulusan APDN angkatan 13 tahun 1989 dan Pasca Sarjana Universitas Padjajaran tahun 1999 ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri mengaku mengetahui tentang pengunduran diri Camat Mandau itu sebagai ASN.

Namun Johan mengatakan belum mengetahui persis alasannya. Begitu pula tentang kebenaran bahwa Hasan Basri langsung menyampaikan surat pengunduran dirinya itu kepada Ahmad Syah usai rapat Senin malam lalu di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

“Pada rapat Senin malam lalu Camat Mandau memang hadir. Tapi setahu saya hanya sebagai peserta rapat, karena seluruh camat se-Kabupaten Bengkalis memang diundang hadir dalam rapat tersebut. Saya tidak mengetahui jika ada pertemuan khusus antara Camat Mandau dan Pj Bupati Bengkalis usai rapat,” ujar Johan, Rabu (7/10/15), seraya mengatakan rapat tersebut adalah rapat evaluasi kegiatan bulan September 2015.

Terlepas dari benar tidaknya Camat Mandau sudah menyampaikan mengundurkan diri kepada Pj Bupati Bengkalis, Johan yang juga ikut sebagai peserta dalam rapat tersebut menambahkan, seorang ASN dibenarkan mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas permintaan sendiri.

“Sebagaimana diatur Pasal 87 ayat (1) huruf b, PNS tersebut diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri,” ujar Johan. [rdi]

Berita Lainnya

Index