Kapolri Ingin Kasus BW Segera Disidangkan

Kapolri Ingin Kasus BW Segera Disidangkan

Metroterkini.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tetap ingin agar kasus Bambang Widjojanto terkait keterangan palsu di persidangan di MK pada 2010 lalu berlanjut. Badrodin ingin kasus BW segera disidang.

"Ya tentu Polri berharap, karena kita yang menyidik, supaya ada kepastian, ya kita berharap supaya bisa dilanjutkan ke proses peradilan. Karena proses peradilan itu yang akan menentukan apakah yang bersangkutan itu bersalah atau tidak. Sehingga tidak menggantung," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/15).

"Kalau tidak diajukan ke pengadilan, tentu posisinya menggantung, ada yang mengatakan bersalah, ada yang mengatakan tidak. Akhirnya kan gramyang. Nah oleh karena itu, menurut saya, supaya ada kepastian hukum, sebaiknya memang harus dibawa ke  pengadilan," tambah dia.

Tapi, lanjut Badrodin, semuanya diserahkan ke kejaksaan yang memiliki kewenangan.

"Ya kan sekarang di kejaksaan, terserah kejaksaan. Tapi harapan polisi itu bisa dibawa ke pengadilan. Bukan setuju tidak setuju. Karena itu sudah kewenangan jaksa. Darimana kita bilang nggak setuju, apa urusannya. Kan tadi saya bilang, Polri mengharapkan itu dibawa ke pengadilan," tutupnya. [**dtc]

Berita Lainnya

Index