Proyek Rigid Pelalawan Dikerjakan Tanpa Pengawasan

Proyek Rigid Pelalawan Dikerjakan Tanpa Pengawasan

Metroterkini.com - Demi menaikkan mutu jalan nasional di provinsi Riau pemerintah menggelontorkan ratusan mlyar rupiah dari APBN. Sejumlah proyek rigid vapement dikerjakan menyebar pada semua ruas jalan antar provinsi, sepertu lintas timur, lintas tengah dan lintas barat serta ruas-ruas lain yang menuju objek vital negara.

Apakan usaha pemerintah ini betul-betul bisa menaikkan mutu jalan di Riau yang selama puluhan tahun dikeluhkan lantaran lebih banyak ruas yang rusak, tentunya amat bergantung dari bagaimana proyek-proyek ini dikerjakan. Pendek kata, prosedur kerja harus dipastikan tidak melenceng dari ketentuan. Begitu juga jenis dan kelas material yang dipakai, tidak boleh diubah-ubah. Pihak kontraktor tidak melakukan praktik ilegal untuk meraup untung besar.

"Intinya harus ada pengawasan yang ketat supaya hasilnya bagus," kata Saleh, warga Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, Rabu (7/10/15).

Beberapa warga lainnya yang bermukim di jalur Lintas Timur Pangkalankerinci menyebut, proyek rigid vapement yang dibiayai APBN di wilayah itu kurang pengawasan pihak terkait, pasalanya sewaktu ditanyakan pada mereka yang mengawasi disana tidak satupun yang mengaku pengawas.

"Semuanya mengaku buruh pekerja saja, kalau dilihat plastik alas semen hanya diujung aspal saja agar terlihat keluar,' Jelasnya.

untuk mengecek kebenarana itu, tim mencoba datang ke lokasi proyek, di Kilo 5 dekat SPBU Pangakalankerinci, di Pelalawan kami mencoba mewawancarai beberapa orang pekerja proyek. Rata-rata para pekerja mengaku tidak tahu menahu soal bagaimana pengawasan dijalankan.

"Laksanakan sesuai perintah bos saja, yang lain-lain saya tidak tahu," Tutur seorang pekerja, yang mengaku nama Malanca.

Kerika ditanya yang mana pengawas dan kontraktor mereka kebingungan, apalagi ditanya nama perusahaan yang mempekerjakan mereka, mereka mengaku tidak tahu.

Selain itu kontraktor siluman ini memelihara preman melakukan pungli dijalanan(basya)

Berita Lainnya

Index