Lewat Spanduk, Kapolda Riau Dituding Beking Judi Mesin

Lewat Spanduk, Kapolda Riau Dituding Beking Judi Mesin

Metroterkini.com- Sebuah tulisan berwarna merah, tertulis dalam kain berwarna putih, menuding Kapolda Riau telah melakukan perlindungan terhadap perjudian mesin di sejumlah mall dan tempat hiburan.

Kain berwarna putih dengan ukuran besar, sekitar 4x6 meter tersebut, tergantung di Jembatan Flay Over Jalan Tuanku Tambusai-Sudirman, Pekanbaru.

Tulisan tersebut berkata, Kapolda Riau, beking judi mesin, dengan ukuran cukup besar berwarna merah. Si penulis juga mencantumkan tempat-tempat judi yang dianggap mendapat perlindungan dari Kapolda Riau, lokasi mesin judi gelper, antara lain: XP Club Jalan sudirman, Terminal 8 Club Jalan Sudirman, Pujasera 638 Jalan Riau, Plaza Buah Jalan Riau lantai 3, Plaza Citra lantai 4 Jalan Pepaya.

Dari pantauan, spanduk tersebut sudah terpasang sejak pukul 05.30 Wib, Rabu (07/10/15). Belum diketahui siapa dibalik motif pemasangan spanduk itu, sebab tidak ada nama penulis atau pun organisasi masyarakat.

Warga yang kebetulan melewati jalan Nangka- Sudirman tepat di depan lampu merah, langsung mengabadikan dengan ponselnya.

"Wah berani betul ya yang masang spanduk, ini pasti tadi malam nih sebelum subuh mereka pasang," kata Bembenk, salah satu pedagang pasar Cik Puan, yang kebetulan melintas. [ndo]

Berita Lainnya

Index