Metroterkini.com - Terungkapnya jaringan prostitusi online melalui medsos di Pekanbaru, Riau yang menyeret mucikari DN alias DL (24), yang memiliki seratusan lebih pekerja seks komersial (PSK) di Pekanbaru pada Sabtu (03/10/15) pekan lalu. Ternyata DN menyediakan anak di bawah umur yang masih perawan dengan tarif sampai Rp 8 juta.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono menjelaskan, terbongkarnya bisnis esek-esek anak di bawah umur tersebut diawali berkat laporan korban MR (17). Kepada polisi, korban menuturkan jika dirinya baru saja usai memberikan jasa seks kepada salah seorang laki-laki hidung belang di Hotel Parma, Panam, Tampan, Pekanbaru, Riau.
Layanan yang tawaran YP (17) dan SL (15), pada hidung belang pada malam itu tidak dibayar. Karena kesal tak mendapatkan upah atas jasa jual tubuh, korban pun memilih melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
"Laporan korban langsung kita tindaklanjuti. Begitu diselidiki ternyata terbukti ada yang sengaja memperjualbelikan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK. Hasilnya, saat itu juga ada tiga orang yang kita amankan. YP, SL, termasuk korban sendiri, MR," kata Wakapolres.
Tambah Putut, pihaknya mendapat informasi dari pengakuan pelaku (YP dan SL), bahwa tarif yang diberikan untuk sekali kencan rata-rata berkisar Rp500-600 ribu. "Khusus untuk gadis perawan bisa mencapai Rp8 juta," ujar Putut.
YP dan SL merupakan wanita yang diduga kuat menjadi mucikari yang memperjual belikan MR kepada pria hidung belang. Keduanya pun saat ini sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru untuk diperiksa intensif.
"Dua terduga pelaku sudah kita amankan beserta korbannya. Tapi ketiganya masih dibawah umur, baik korban maupun pelaku. Kita akan terus kembangkan dan selidiki kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pelaku lainnya," singkatnya. [**]