Metroterkini.com - Dugaan kasus pencurian sebuah mobil yang diduga melibatkan Pesulap Limbad dengan korban penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Ibrahim memasuki babak baru.
Tak terima namanya disebut-sebut sebagai pelaku pencurian mobil Honda Jazz bernomor polisi E 1717 PD, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, Limbad melaporkan seorang warga sipil bernama Ibrahim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).
"Hari ini kedatangan kami dalam rangka melaporkan saudara Husein Ibrahim terkait pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Zakir di halaman SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (1/10) malam.
Zakir menjelaskan, pencemaran tersebut mengenai statement Ibrahim di media-media beberapa hari lalu yang menurutnya mencemarkan nama baik kliennya yaitu Limbad.
"Kedatangan kami ke SPKT untuk membuat laporan polisi. Pernyataan yang bersangkutan sudah membuat risau dan resah. Di mana yang bersangkutan bukan lagi menduga Limbad tetapi menuduh, dan atas dasar itu kami laporkan bersangkutan memfitnah dan cemarkan nama baik," paparnya.
Dalam hal ini, Zakir menjelaskan point paling penting yang pihaknya juga sudah konsultasikan ke pihak kepolisian adalah adanya pernyataan Ibrahim yang menuduh dan memfitnah.
"Di media dia (Ibrahim) bilang 'Saya tidak kenal Limbad, begitupun yang lain. Tetapi yang saya ketahui, mereka membawa mobil dan mencuri mobil'. Seharusnya yang bersangkutan ini kan tidak boleh berbicara seperti itu. Itu fitnah," ujarnya.
Dirinya juga menanyakan perihal tuduhan Ibrahim yang menetapkan Limbad sebagai pelaku pembawa pergi mobilnya, berdasarkan CCTV yang ada di Apartemen tersebut.
"Kalau Pak Ibrahim mengatakan klien kami membawa mobil berdasarkan CCTV, bagian mana yang menggambarkan Limbad membawa mobil? Kata Pak Ibrahim 'Saya tidak permah bertemu Limbad, tapi saya lihat di CCTV', tolong Pak Ibrahim buktikan. Tolong," tegasnya.
Lanjut Zakir, bukan hanya meminta pertanggung jawaban yang menurutnya mencemarkan nama baik Limbad, dirinya tak terima kliennya dikatakan pengecut di depan media banyak.
"Pak Ibrahim bilang 'Limbad jangan jadi pengecut, jelas-jelas anda datang ke tempat saya, ngobrol sama pembantu saya. Anda maling mobil'. Kami tak terima, oleh karena itu kami laporkan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria yang diduga seorang pesulap kondang, Limbad terlibat pencurian sebuah mobil jazz milik penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, milik Ibrahim.
Tuduhan tersebut berdasarkan CCTV yang ada di apartemen yang merekam adanya Limbad di lokasi kejadian saat mobil itu hilang. Atas kejadian tersebut, Limbad pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara tertanggal Kamis (24/9) lalu. [**mrd]