Metroterkini.com - Realisasi program Dinas Pendapatan Kota Jambi melalui UPTD Samsat bekerja sama dengan Jasa Raharja dan pihak Satlantas Kota Jambi melakukan razia, Selasa(29/09) bagi pengguna plat luar Jambi berlokasi Jalan Pattimura Kuburan China.
UPTD Samsat Kota Jambi, Muhammad Rum mengatakan razia yang diadakan oleh Samsat Kota Jambi melalui Dispenda merupakan program dengan tergat pendapatan daerah melalui razia bagi pengguna plat non Jambi.
"Kegiatan ini dilakukan setiap 3 bulan sekali untuk memberikan adanya shock terapi bagi pemilik atau kendaraan non Jambi," terangnya.
Dilanjutkannya, dalam razia ini pihak samsat UPTD Dispenda Kota Jambi bekerja sama dengan pihak jasa raharja dan pihak satlantas Kota Jambi.
"Kalau pihak kepolisian sudah mempunyai tugas pokok mereka, bagi mereka yang tidak mempunyai adanya surat kendaraan berupa sim atau hal lainnya, akan ditilang, begitu juga dengan Jasa Raharja mereka akan memeriksa surat kelengkapan," jelasnya.
Dan bagi pengguna kendaraan bukan plat Jambi, pemiliknya akan diberikan teguran agar mereka juga untuk mengganti plat kendaraan mereka menjadi plat Jambi.
Begitu juga bagi pihak dinas yang mempunyai plat non Jambi masih berkeliaran di Jambi akan diberikan teguran atau peringatan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat wajib pajak dapat segera membayar pajak, pasalnya jika terjadi keterlambatan akan dikenakan denda.
Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan dengan no pol tidak sesuai STNK terpaksa ditinggal ditempat untuk di bawa ke Dirlantas. [**inro]