Korban Begal Tusuk Pelaku Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Korban Begal Tusuk Pelaku Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Maksud membela diri dari korban begal, korban begal akhirnya masuk sel karena telah melakukan penusukan kepada korban yang sebelumnya, pisau yang digunakan korban adalah milik pelaku yang mengancam korbanya saat kejadian.

Begal yang juga korban adalah Roby Dzaki Setiyawan (19), diketahui sebagai pelaku penganiayaan atau korban begal adalah Raju Andrian alias Raju (20) diamankan Minggu (20/9).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Khaidir Bochi didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Jumat (25/9) menyampaikan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku jika aksi penikaman yang dilakukannya tersebut bukan atas kemauannya. Namun, karena kondisi terpaksa pelaku melakukan penikaman dengan maksud membela diri.

Dalam kasus ini terungkap bahwa Roby, Aciak bersama rekannya yang lain berniat akan membegal pelaku."Kamis (10/9/2015) lalu, Raju bersama teman wanita sedang berdua-duaan di gapura Bandara Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 00.15 WIB. Lantas, saat sedang asyik berpacaran, Roby, Aciak dan bersama dua rekannya memergoki pelaku. Berlagak layaknya petugas, Roby memergoki pelaku dan menuduh pelaku berbuat mesum kemudian meminta pelaku mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berikut dengan KTP teman wanita pelaku," kata Kapolsek.

Setelah pelaku menyerahkan KTP miliknya kepada Roby, lantas Roby langsung menarik paksa pacar pelaku dan salah seorang rekan Roby meminta sejumlah uang dari pacar pelaku. Pacar pelaku kemudian menyerahkan uang Rp200 ribu kepada rekan Roby yang langsung pergi dan meninggalkan Roby, Aciak, pelaku dan pacar pelaku.

"Sembari menodongkan pisau kearah Raju, Roby menyuruh Aciak merampas sepeda motor pelaku. Melihat pacarnya dalam keadaan terancam dan membela diri dari aksi begal yang dialaminya. Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian merampas pisau milik Roby dan saat itulah pelaku terlibat perkelahian dengan Roby dan Aciak," ujarnya.

Saat terlibat perkelahian, Bochi menjelaskan, pelaku kemudian menikam Roby. Aciak yang melihat rekannya terancam berusaha menolong yang juga 
turut menerima terjangan pisau yang diayunkan oleh pelaku. Mengetahui Roby dalam keadaan sekarat, Aciak langsung pergi membawa Roby kerumah sakit yang akhirnya meregang nyawa dirumah sakit.

"Pelaku yang saat itu dalam keadaan panik, tidak melaporkan peristiwa pembegalan tersebut ke pihak kepolisian yang akhirnya menyeret dirinya sebagai 
pelaku atas aksi penganiayaan yang mengakibatkan Roby meregang nyawa," tukas Bochi.

Bochi melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan dan akan terus melanjutkan kasus begal yang berujung pada kematian pembegal. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Raju dan kasus pembegalan yang dilakukan oleh Roby Cs keduanya akan tetap kita usut sampai tuntas. Mengenai status Raju yang saat ini masih debagai pelaku, nantinya akan diputuskan oleh pihak pengadilan.

"Sedangkan kita polisi hanya bertugas sebagai penyidik dan mengungkap kasusnya, untuk keputusan akan diserahkan ke pengadilan. Saat ini, Raju telah diamankan di Polsek Bukit Raya berikut barang bukti, sebilah pisau milik Roby yang digunakan Raju untuk membela diri, baju, celana dan satu unithandphone sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan," tutup Bochi. [**hrc]

Berita Lainnya

Index