Metroterkini.com - Akibat cekcok dengan teman sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami, pelaku Nova Yendra alias Dukun (28), buruh bangunan, akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Pelaku adalah warga Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi penganiayaan terjadi di sebuah warung di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban berselisih paham hingga korbannya harus mendapatkan jahitan akibat luka robek pada bagian kening.
"Ketika kita menerima laporan dari korban, langsung kita lakukan penyelidikan dan Selasa (22/9/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diringkus ketika berada di Jalan Badak, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya dan langsung digiring ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Jumat (25/9).
Pelaku mengaku khilaf dan terpancing emosi ketika terlibat perebatan dengan rekannya tersebut. Tidak bisa menahan amarahnya, akhirnya pelaku memukul korban hingga mengalami luka serius pada bagian kepala.
"Ketika diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses pengembangan," kata Indra.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, Indra menjelaskan jika peihaknya sudah menerima hasil visum dari korban dan memang terbukti bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan. Saat ini pelaku telah mendekam disel tahanan Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [**hrc]