Metroterkini.com - Sengketa sekelompok warga di desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dan PT Rimba Lazuardi diduga berawal dari jual beli yang dilakukan oknum. Seperti yang terjadi pada tahun 2013 lalu, bentrok antara warga dan pihak perusahaan. Tiga unit exvator hangus dibakar, sementara warga ditangkap ditahan.
Awal September 2015 kembali terjadi bentrok antara sekelompok warga dengan Satpam Perusahaan ini. Pada peristiwa naas itu puluhan pondok dan satu rumah warga dibakar serta puluhan sepeda motor rusak. Aksi ini, menjadi saksi sejarah sengketa berkepanjangan di daerah berbatasan dengan kabupaten Kuantan Singingi ini.
Berdasarkan pengakuan kepala desa Lubuk Kembang Bunga, Rozi Slamet, mengatakan ada oknum LSM dan Ormas membodoh-bodohi warga pendatang di desa ini. Dimana, mereka menjual belikan lahan yang dia tahu bahwasanya lahan itu adalah konsensi perusahaan, kepada warga pendatang.
Dengan harga lahan relatif sangat murah. Warga diyakinkan pula dengan segudang surat meyurat bahwa lahan yang ditawarkan kepada sipembeli tidak masalah. Bahkan, oknum Ormas dan LSM ini, jika terjadi persoalan, sampai ke presidenpun ikut memperjuangkan.
Lama-lama kelamaan, lahan yang diperjual belikan itu, terus meluas. Menurut data pihak perusahaan lahan yang diklaim oleh masyarakat sudah mencapai 4 ribu hektar. Tentunya angka, yang cukup besar.
Hanya bermodalkan surat jual beli kwintansi dari oknum LSM dan Ormas tanpa memiliki kekuatan hukum, wargapun, berkebun kelapa sawit. Seiring dengan waktu, ternyata lahan yang sudah dibeli itu, merupakan lahan konsensi perusahaan.
Puncaknya, terjadi pada tahun 2013. Sekolompok warga ini, ketika mereka mempertahan lahan yang mereka kuasai ini. Tak pelak terjadi bentrok dengan pihak perusahaan. Tiga unit exvator perusahaan menjadi amukan warga sementara itu, warga ikut menjadi korban.
Menurut Kades, lokasi bentrok ini, terjadi kurang lebih 150 kilo meter dari perkampungan desa Lubuk Kembang Bunga. Mengantisipasi, bertambah jumlah penduduk di desa ini, dari waktu ke waktu. Pemdes sebelumnya, membentuk sebuah dusun di sini. Nama dusunnya adalah dusun Kuala Renangan.
Tujuan, dibentuk dusun ini sebut Kades adalah untuk, membantu pemerintahan desa. Terutama untuk melakukan pendataan penduduk. Bahkan setelah dibentuk dusun, Kades menujuk kepala dusun hingga perangkat kebawahnya. Tak pelak, setelah ditunjuk justru di abaikan warga.
Sampai sekarang, imbuh Kades, pelaku oknum LSM dan Ormas yang sudah melakukan jual beli lahan malahan tidak bertanggung jawab. Mereka menghilang setelah mengeruk ke untungan pribadi.
"Intinya, warga dibodoh-bodohi oleh oknum LSM dan Ormas yang menjualkan belikan lahan kepada warga pendatang. Dan inilah pemicu sengketa," papar Kades. [**fbi]