Hamili Pacar, Anak Kepala Dinas Dipolisikan

Hamili Pacar, Anak Kepala Dinas Dipolisikan

Metroterkini.com - LE korban pencabulan mendatangi Polresta Medan, Senin (21/9) sore. Kedatangan mahasiswi semester V salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini guna melaporkan aksi cabul yang dilakukan pacarnya sendiri yang membuatnya hamil 4 bulan.

Tindakan cabul itu diketahui dilakukan oleh pacarnya sendiri, ZRL (20), yang diketahui merupakan anak seorang kepala dinas di daerah. Saat diwawancarai, LE bercerita jika dirinya berkenalan dengan ZRL sejak April lalu.

“Saya jurusan Fakultas Sospol, sedangkan dia (pelaku) fakultas hukum, semester V juga. Kami berpacaran sejak April lalu,” ucap LE.

Lanjutnya, selama pacaran pelaku kerap bertamu ke kamar kosnya yang berada di Jalan Bahagia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

“Pelaku tinggal di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru. Dan hampir setiap siang dan malam, pelaku datang ke kos saya. Setiap datang itu pula pelaku meminta untuk dilayani nafsunya. Ada sekitar 7 kali,” tandas LE sembari menunjukkan bukti lapor yang tertuang dalam Nomor: STTLP/2621/IX/2015 SPKT Resta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi mengaku jika dirinya belum menerima laporannya.

“Belum kami terima laporannya, mungkin masih sama penyidiknya. Yang jelas, laporannya akan kami tindak lanjuti tanpa pandang bulu,” janjinya. [**Fadli]

Berita Lainnya

Index