Plt Gubri Harus Berani Beri Sanksi Perusahaan Pembakar Lahan

Plt Gubri Harus Berani Beri Sanksi Perusahaan Pembakar Lahan

Metroterkini.com - Asap yang berkepanjangan di Riau hingga saat ini belum teratasi dan tidak adanya jaminan akan terulang di musim mendatang karena persoalan asap dari tahun ke tahun terus terjadi. Dalam persoalan ini, pemerintah terkesan mandul karena sejak zaman SBY dan sekarang masa kepemimpinan Jokowi masih terus terjadi dan volumenya semakin parah, demikian juga di Riau. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Badko Sumatera Raya, Senin (21/9) melalui Mizan Musthofa selakuk Ketum Badko dalam rilisnya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Riau, melalui Plt Gubri harus tegas dan bisa memberikan sanki kepada pelaku pembakaran lahan dan hutan sebagai jaminan kepada masyarakat di Riau.

Selama ini, pemerintah telah menghabiskan dana yang sangat mahal hingga triliunan hanya untuk asap. Uang habis, masyarakat sengsara, perusahaan untung karena lahanya bersih tanpa landclearing.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Badko Sumatera Raya, mengingatkan pemerintah Riau kususnya dalam mengatasi kabut asap selama ini. Pemerintah selama dinilai tidak tegas dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan. Akibat perbuatanya, masyarakat yang menjadi sasaran, padahal itu hanya sebagian kecil pembakar yang tertangkap. "Kita tidak pernah tahu siapa dalang dibalik itu semua. Itu artinya pemilik lahan atau perusahaan tidak pernah terkena sanksi dan jika pun terkena sanki paling hanya di vonis satu tahun penjara, bahkan ada yang divonis bebas," kata Mizan dalam rilisnya.

Selain itu, dalam menangani permasalah kabut asap pemerintah selalu saja menggunakan cara lama, yaitu dengan menyewa helikopter untuk memadamkan titik api, padahal kalau itu merupakan pemborosan bisa menjadi proyek tahunan bagi orang yang memanfaatkannya. 

Dalam hal ini tidak ada upaya pencegahan baik dari pemerintah sendiri maupun dari kalangan sipil. Ini yang menjadi permasalah selama ini bagi pemerintah daerah maupun pusat.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Badko Sumatera Raya mendesak kepada pemerintah daerah harus memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang telah terbukti membakar hutan, dan mengambil alih lahan yang terbakar serta mencabut izin perusahaan.

Pemerintah hendaknya tidak lagi menyewa helikopter untuk pemadaman maupun membuat hujan buatan, bila perlu pemerintah membelinya untuk antisipasi jika kabut asap datang lagi. Hal ini perlu dilakukan untuk penghematan anggaran, dan anggaran bisa dialihkan kepada kebutuhan masyarakat lainnya.

"Harus ada tim pencegahan baik yang dibentuk dari kalangan pemerintah, ataupun dari kalangan masyarakat sipil agar sewaktu-waktu bisa kita hindari datangnya kabut asap," tambahnya. [**rls]

Berita Lainnya

Index