Metroterkini.com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Bengkalis H Hermanto Baran membuka sosialisasi Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9).
Sosialisasi dihadiri sejumlah Kepala SKPD dan Sekretaris Badan/Dinas, dan juga turut dihadiri anggota DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa.
Kata sambutan Ahmad Syah Harrofie yang dibacakan Hermanto Baran menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap kebebasan memperoleh informasi publik secara transparan, merupakan elemen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel.
“Semakin terbuka serta kian mudahnya informasi mengenai program dan kinerja sebuah SKPD dapat diakses secara luas oleh masyarakat, maka semakin mudah pula SKPD tersebut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel,” jelas Ahmad Syah.
Dia berharap, ke depan tidak adalah lagi SKPD atau Badan Publik di Pemkab Bengkalis yang dinilai masyarakat tertutup terhadap informasi publik.
Tentunya, keterbukaan dimaksud harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berikan informasi yang diminta masyarakat dengan cepat, tetap dan selamat. Penuhi permintaan itu jika memang dilakukan sesuai koridor. Begitu juga sebaliknya, tidak boleh ada informasi yang tersebar ke masyarakat yang tidak melalui proses atau mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan,” pesannya.
Kegiatan yang ditaja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) itu, menurut Kabid Perhubungan Udara Kominfo Saiful Bahri selaku ketua penyelenggara, bertujuan untuk semakin meningkatkan pelayanan informasi pulik di Pemkab Bengkalis agar semakin prima.
Bertindak selaku nara sumber kegiatan yang diikuti Kepala dan Sekretaris SKPD itu Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau Mahyudin Yusdar dan Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Provinsi Riau Teddy Boy. [rdi]