Metroterkini.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) sudah sepekan belum dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh gerakan separatis di Papua New Guinea (PNG)
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku tidak tahu apa motivasi dari gerakan separatis tersebut menyandera dua WNI.
"Tuntutan mereka kita tidak tahu sampai hari ini," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/9/15).
Mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu membantah jika dua WNI yang disandera tersebut adalah anggota intelijen kepolisian. Menurut Luhut, kedua orang itu adalah penebang di perusahaan penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini.
"Oh tidak betul sama sekali kalau itu (intel)," katanya.[okz]