Metroterkini.com - Kendati Kabupaten Bengkalis sjudah zero hot spot, namun kabut asap masih menyelimuti Pulau Bengkalis, Senin (7/9). Bahkan kabut asap pagi Senin lebih pekat dari hari-hari sebelumnnya. Jarak pandang pada pagi Senin hanya berkisar 900 meter.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Bengkalis saja, tetapi juga di Kecamatan seperti Bukit Batu, Bantan, dan Siak Kecil.
Akibat semakin buruknya kualitas udara di sejumlah kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk terus memantaunya selama 24 jam.
“Koordinasikan hasil pemantauan tersebut dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga dapat segera diambil langka-langkah antisipasi yang konkrit, cepat dan tepat. Misalnya soal perlu atau tidaknya sekolah diliburkan,” ujar Ahmad Syah, Senin.
Bersamana satuan kerja perangkat daerah terkait, Ahmad Syah juga sudah minta BLH untuk segera membagikan masker kalau memang kondisi di kecamatan-kecamatan lainnya yang sudah mengharuskan untuk itu sebagaimana yang telah dilakukan di Mandau dan Pinggir.
''Cepat ambil kebijakan kalau memang kondisinya sudah mengharuskan. Tak perlu tunggu perintah. Apalagi kebijakan itu sudah sesuai ketentuan perundang-undangan,'' pesan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini.
Bahkan Ahmad Syah sudah menugaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) H Heri Indra Putra untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, perlu tidaknya sekolah diliburkan.
''Kalau memang kualitas udaranya termasuk kategori berbahaya, kita sudah intruksikan Plt Kadisdik untuk mengambil langkah-langkah konkrit, cepat dan tepat. Misalnya membuat surat edaran atau memberi tahu kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di masing-masing kecamatan agar meliburkan seluruh sekolah di wilayahnya sampai kondisi udara kembali membaik,'' imbuhnya.
Selain itu Ahmad Syah juga kembali mengimbau warganya untuk membatasi aktivitas di luar rumah atau sebisa mungkin kurangi aktivitas di luar rumah. Bila memang tidak bisa dihindari, supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Sementara bagi yang berkendara, khususnya sepeda motor agar menghidupkan lampu kendaraannya. Selain memang sudah menjadi ketentuan undang-undang lalu lintas yang harus dipatuhi, hal ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan karena jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap,” pesan Ahmad Syah.
Pesan serupa juga disampaikannya untuk warganya yang beraktivitas di laut agar menggunakan suar lampu dadurat.
“Gunakan suar tanda lampu darurat bila sedang ada kabut asap kuat, atau membatasi aktivitas untuk mencegah kecelakaan,” harap Ahmad Syah. [rdi]