Karaoke Keluarga di Pekanbaru Rawan Narkoba

Karaoke Keluarga di Pekanbaru Rawan Narkoba

Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengamankan sembilan orang terkait penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. Pengguna narkoba ditangkap dari enam pusat hiburan malam di Family Box Harapan Raya, Happy Puppu, Terminal 8, Sunrise Pub, Grand Lampion dan Pelangi Eksekutif.

"Seluruh penyalahguna narkoba adalah hasil dari razia yang kita gelar di sejumlah tempat hiburan malam," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan seluruh pelaku yang diamankan pada Kamis malam (3/9) lalu tersebut tediri atas pengunjung dan pekerja pusat hiburan malam.

Ia mengatakan saat ini tren penyalahguna narkoba tidak hanya terkosentrasi di pusat hiburan malam besar di ibukota Provinsi Riau tersebut, namun menyebar ke pusat hiburan kelas kecil hingga menengah.

Untuk itu pihaknya mengatakan akan terus menggiatkan razia serupa guna meminimalisasi penyalahguna narkoba.

Selanjutnya seluruh pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan tersebut dilakukan "asesment" di BNN Riau.

"Tujuannya untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan para pelaku dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurutnya jika pelaku diketahui merupakan pengedar maka pihaknya akan menerapkan sanksi pidana. [**ar]

Berita Lainnya

Index