Polda Metro Jaya Ciduk 24 Orang Tersangka Judi Online

Polda Metro Jaya Ciduk 24 Orang Tersangka Judi Online

Metroterkini.com - Polisi terus membongkar judi bola online. Terakhir, 24 rersangka dengan nilai judi yang beromset Rp 51 miliar berhasil diciduk polisi dari berbagai tempat kejadian perkara. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti menyatakan, penangkapan tersangka tidak hanya di Jakarta. Polisi juga menangkap di Semarang dan Batam. 

"Bahkan ada yang bermarkas di luar negeri," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (5/9) seperti dikutip dari detikcom. 

Menurut Khrisna, selain judi bola online pihaknya juga membongkar judi togel. Judi togel dijaring mulai dari tingkat eceran hingga bandar. Sedangkan judi bola online dijaring dari yang beroperasi di seluruh Indonesia hingga luar negeri.

"Nilai omset judi tersebut miliaran," tuturnya. 

Target pelaku judi bola online dari situs www.sbxxxx.com dari kalangan menengah ke atas. Sedangkan judi togel dari kalangan menengah ke bawah. 

"Kita akan terus perang terhadap perjudian baik online maupun judi biasa. Kami lakukan proses pidana dan tidak ada penangguhan penahanan," katanya. 

Dalam kasus itu, polisi menyita antara lain 4 rekening yang sudah diblokir, laptop, flashdisk, token sebuah bank dan ponsel. Salah satu rekening milik DPO yang berasal dari Batam. [**dt]

Berita Lainnya

Index