Metroterkini.com - Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit melakukan demo dibawah kordinator yang juga karyawan divisi 2 PT Johan Sentosa, Baktiar Manurung. Dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan terhadap perusahaan.
Tuntutan karyawan mulai mengidupkan lampu di rumah karyawan divisi 1 s/d 6 divisi di kebun PT Johan Sentosa secara normal. Memberikan transportasi yang layak untuk angkutan anak sekolah, membayar premi dan gaji tidak ada keterlambatan lagi, beras jatah karyawan tidak terlambat lagi setiap bulannya serta perusahaan harus membayarkan jasa produksi.
Bakhtiar Manurung mengaku, kesewenang-wenangnya perusahaan selama ini membuat karyawan semakin tertindas ungkapnya.Seluruh karyawan 6 divisi yang lebih 400 orang karyawan menuntut perusaha'an kebun PT Johan Sentosa agar memberikan hak karyawan layaknya sebagai pekerja lainnya.
Setelah disampaikan beberapa keluhan karyawan tersebut, terhadap pihak perusahaan PT Johan Sentosa mencoba memediasi beberapa keluhan seluruh karyawan. Sementara aparat kepolisian dari Polres Kampar yang hadir pada kesempatan tersebut mencoba membujuk beberapa perwakilan karyawan agar seluruh tuntutan karyawan di mediasi dengan baik terhadap perusahaan.
Perwakilan dari perusahaan Tofa Riga (HRD PT Duta Palma Group), Irfan (legal formal), Manejer PT Johan Sentosa Filipuspoyo, KTU Benny, manejer PKS PT Johan Hasoloan Sianturi.
Pihak perusahaan berjanji untuk listrik hari ini spare part mesin lampu yang rusak sudah sampai di Pekanbaru dan hari minggu diusahakan lampu untuk di Divisi 1 s/d 6 sudah bisa hidup kembali. Sementara gaji dan premi untuk kedepan akan di bayarakan sebelum tanggal 10 setiap bulan dan untuk bulan lalu sore ini akan dibayarkan.
Sedangkan transportasi angkutan anak sekolah sudah diajukan dan sudah disetujui oleh manajemen pusat, tinggal menunggu realisasi dan beberapa tahapan atau proses lagi.
Sementara beras karyawan tidak ada keterlambatan lagi dan pihak perusahaan berjanji tepat waktu.Terkait jasa produksi, pihak manajemen perusahaan sudah mengusulkan untuk membayarkan jasa produksi.
Setelah mendegarkan hasil mediasi dan di tanggapin oleh perusahaan seluruh karyawan yang melakukan mogok kerja tersebut mereka membubarkan diri dengan tertib. [ali]