2 Wanita Asal Aceh Ditangkap Bawa 11 Kg Ganja

2 Wanita Asal Aceh Ditangkap Bawa 11 Kg Ganja

Metroterkini.com - Dua wasal Aceh, masing masing berinisial EMK (50) dan S (45) ditangkap anggota Polsek Kandis karena membawa narkotika jenis ganja kering seberat 11 kilogram (Kg). Kedua wanita ini baru saja turun dari bus antarkota antar provinsi (AKAP) PO Medan Jaya. 

Sumber dari Kepolisian Resort (Polres) Siak, menyebutkan penangkapan tersebut terjadi tadi pagi sekira pukul 08.00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang tindaklanjuti dengan pengusutan di lapangan oleh Tim Opsnal Polsek Kandis.

Ketika itu, kedua tersangka baru saja turun dari dalam bus Medan Jaya tepatnya di depan Gereja GKPI Kilometer (KM) 81, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Siak. Begitu turun, anggota Polsek Kandis langsung membututi kedua wanita tersebut.

Selanjutnya, keduanya lalu dicegat dan digeledah barang bawaaan. Ternyata dari barang bawaan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak yang berisi daun ganja yang dibungkus menjadi 11 paket besar kemudian dililit lakban warna kuning. Setelah ditimbang, berat ganja tersebut totalnya sebanyak 11 Kg.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada media, Sabtu (22/8) membenarkan adanya laporan dari Polres Siak terkait penangkapan 2 wanita yang membawa daun ganja asal Aceh.

"Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kandis guna proses lebih lanjut,'' kata Guntur. [**son]

Berita Lainnya

Index