BNP Kepri Sita 2 Kg Sabu, 2 Warga Malaysia Ditangkap

BNP Kepri Sita 2 Kg Sabu, 2 Warga Malaysia Ditangkap

Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga tersangka penyelundup dan pengedar sabu. Dua orang diantaranya berasal dari Negeri Jiran, sementara seorang lagi adalah warga Indonesia.

Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan BNP Kepri atas tindaklanjut informasi penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Informasi yang diterima penyidik sabu akan masuk melalui jalur laut pada Jumat 14 Agustus 2015. "Setelah mendapatkan informasi dan data intelijen akan adanya upaya penyelundupan sabu, Tim BNNP Kepri mulai melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras, upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam," kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/15).

Adapun yang dicokok dalam upaya penyelundupan sabu tersebut adalah Mhd Zulkarnaen dan Hafizan yang merupakan warga Malaysia dan seorang warga Indonesia bernama Udin.

"Disita barang bukti sabu seberat 2.687 gram atau sebanyak 2,6 kilogram," beber Slamet.

Slamet menambahkan, luasnya wilayah perairan di Indonesia dan banyaknya pelabuhan tidak resmi dimanfaatkan para bandar dan sindikat untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Penyelundupan narkotika via laut masih menjadi ancaman yang harus diantisipasi dengan serius. Luasnya perairan negeri ini dijadikan celah oleh sindikat untuk memuluskan niat busuknya," kata Slamet. [**dtc]

Berita Lainnya

Index