WN Malaysia Terdakwa Hukuman Mati Mohon Keringanan

WN Malaysia Terdakwa Hukuman Mati Mohon Keringanan

Metroterkini.com - Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy, warga negara Malaysia, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyidangkannya, agar dapat diberi keringanan hukuman. Sebab, dirinya masih memiliki tanggungan dengan menafkahi anak dan istrinya.

Sebelumnya, ia dituntut hukuman mati oleh Jaksa dari Kejati Riau atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Permohonan itu disampaikan Jimmy melalui kuasa hukumnya, Syafril SH pada persidangan ldengan agenda pembelaan (pledoi) yang digelar Selasa (18/8/15) siang.

Pembelaan yang dibacakan Mita SH (rekan Syafril SH) tersebut. Terdakwa Ng Huk Kwan meminta kepada majelis agar dirinya jangan dijatuhi hukuman mati, seperti dalam tuntutan jaksa.

Dengan pledoi ini, Ng Huk Kwan berharap agar majelis hakim yang dipimpin Amin Ismanto SH dapat mengabulkan permohonan dirinya. 

Usai pledoi dibacakan. Selanjutnya, majelis hakimpun menunda sidang selama sepekan dengan pembacaan vonis hukuman.

Sebelumnya, Ng Huk Kwan alias Jimi, pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,5 kilogram (kg). Dituntut jaksa dengan hukuman pidana mati.

Amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal SH, Tiominar SH dan Gusneli SH tersebut. Jimi dinyatakan, terbukti secara sah melanggat Pasal 113 juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, Terdakwa yang ditangkap pada awal April 2015 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama dua orang rekan wanitanya di sebuah hotel di Pekanbaru. Tak berkutik ketika, polisi menemukan dua tas besar milik terdakwa yang berisi puluhan paket plastik bening diduga sabu-sabu dengan total berat 46,5 kilogram. 

Selanjutnya, barang bukti yang dibawa terdakwa dari Malaysia melalui Dumai, atas suruhan seseorang dari Malaysia. Rencananya, terdakwa akan diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun, rencana terdakwa berhasil digagalkan pihak Polda Riau. [**rtc]

Berita Lainnya

Index