Metroterkini.com - Banda Aceh, Diduga selingkuhi isteri orang di Deli Serdang, Sumatera Utara, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara yang berinisial BY diadukan ke pihak DPD partainya di kabupaten setempat.
Berdasarkan selembar surat yang berhasil di dokumentasi wartawan menyebutkan, BY dilaporkan pada tanggal 25 Juli 2015 lalu. Surat berbunyi “Pengaduan Perbuatan Asusila” tersebut dituju kepada DPP, DPW dan DPD.
Surat yang dikeluarkan ini beralamat Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara yang membuat pengaduan dalam surat itu adalah Ir. Zakaria Yunus (Suami dari Widya Lestari). Dalam surat itu, Zakaria juga melampirkan nomor Buku Nikah (No. 621/94/X/2009.
Keterangan yang diterima media, Zakaria juga pernah melaporkan kejadian ini pada Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,Lukah Girsang, dengan Nomor surat 474/728/VIII/2015.
Dalam isi surat, Zakaria menerangkan bahwa Istrinya Widya Lestari melakukan perselingkuhan di Perumahan Rorinata I, Blok F No. 11, tertanggal 18 Juli 2015, dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Aceh Utara yakni T. Baktiyar.
Belum ada diketahui proses hukum terhadap kasus ini. Namun, Zakaria selaku korban yang kini merasa terpukul atas kejadian itu sangat berharap pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus tersebut, apalagi pelakunya salah seorang anggota Dewan.
Isu terkait kasus perselingkuhan tersebut sudah beredar dikalangan para wartawan akhir-akhir ini, bahkan foto-foto mesra antara BY dan Widya Lestari itu juga sempat beredar, namun hanya dikalangan wartawan saja.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum berhasil berbincang panjang lebar dengan oknum anggota DPRK yang berinisial BY tersebut. Dalam komunikasi singkat itu, BY mengatakan, kasus itu hanya sebatas konspirasi politik saja. “Itu hanya konspirasi politik saja yang mencoba menjatuhkan nama baik saya,” kata BY singkat. [Gf]
- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Diduga Selingkuhi Isteri Orang, Oknum Anggota DPRD Aceh Dilaporkan
Administrator
Kamis, 13 Agustus 2015 - 00:00:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexBBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Masyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Sempat Lumpuh 5 Jam, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Kembali Normal
Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK Lewat Operasi Senyap
Penyeberangan Bengkalis-Pakning Lumpuh Total, KMP Swarna Putri Rusak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Dituntut 8 Tahun, Kompeng cs Divonis Ringan, JPU Pikir-pikir
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37:56 Wib Hukrim
Diduga Jual Beli Sabu Dua Warga Bukit Batu Ditangkap Polres Bengkalis
Jumat, 12 Desember 2025 - 06:03:45 Wib Hukrim
Bentrok Berdarah di Batin Solapan, Korban Melapor ke Polsek Mandau
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45:36 Wib Hukrim