Laporkan KPK, Kabareskrim Proses Laporan OC Kaligis

Laporkan KPK, Kabareskrim Proses Laporan OC Kaligis

Metroterkini.com - Bareskrim Mabes Polri akan tetap melakukan proses penyelidikan berkas laporan Otto Cornelis Kaligis. Laporan yang dilayangkan Kaligis itu terkait masalah penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pak OC itu melaporkan oknum penyidik KPK. Ini sedang dievaluasi. Sejauh ini masih taraf evaluasi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Komjen Budi Waseso meminta publik agar tidak mengaitkan laporan Kaligis itu dengan institusi sebagai penegak hukum. Sebab, laporan tersebut tidak bersifat institusi.

"Ini kan orang-perorangan, tentang penyalahgunaan wewenang," ujar Komjen Buwas.

Lanjut Komjen Buwas, dalam proses menyelesaikan kasus ini, penyidik kepolisian akan melakukan koordinasi dengan KPK.

"Ya, kami akan kirim surat ke KPK, sebagai saksi korban dia harus diperiksa," katanya.

Tapi, mantan Kapolda Gorontalo itu enggan menyebutkan apakah nantinya tersangka kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan itu diperiksa di Bareskrim Polri atau KPK. Sebab, Polri masih melakukan komunikasi dengan KPK.

"Nanti apa kami periksa di sini atau diperiksa di KPK, nggak ada masalah," tuturnya.

Anak buah OC Kaligis melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan KPK saat melakukan penangkapan Kaligis. [cnn]

Berita Lainnya

Index