Metroterkini.com - Menjelang Pemilukada Pelalawan, Riau sejumlah mobil dinas berubah dari plat merah menjadi hitam. Hal itu dinilai sangat menyolok dan banyak jadi pertanyaan masyarakat setempat. Demikian juga plat mobil DPRD Pelalawan yang sebelumnya merah kini menjadi hitam.
"Heran saya bang plat mobil DPRD Pelalawan, seperti bunglon dari merah berubah menjadi plat hitam," jelas Nababan, warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci, Minggu (2/8/15).
Nababan melihat mobil anggota DPRD berkeliaran dengan plat hitam, sebenarnya menurut aturan mobil dinas platnya tidak bisa berubah warna, ini akan merugikan masyarakat dan menguntungkan pribadi anggota DPR itu sendiri.
"Ini diduga kaitannya dengan Pemilukada yang akan menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati di Pelalawan, mereka memakai aset pemerintah untuk kepentingan pribadi," jelas Nababan.
Menanggapi adanya pejabat yang merubah plat nomor kendaraan dinas menjadi pribadi, salah seorang tokoh pemuda Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Murni (37), para pejabat tersebut harus memberikan contoh kepada masyarakat, dan tidak seenaknya merubah plat nomor kendaraan dimana plat merah itu adalah milik masyarakat yang di pergunakan oleh pejabat guna kepentingan tugas.
"Para pejabat yang mengganti plat kendaraan dinasnya menjadi warna hitam itu seharusnya malu sama masyarakat, para pejabat itu harus diberikan sanksi," katanya kepada wartawan, MInggu (2/8).
Sementara beberapa petugas SPBU saat ditemui mengaku, mereka tidak bisa berbuat banyak kepada pengendara mobil dinas yang berubah plat menjadi warna hitam. Sebab pengendara dimaksud, ngotot diisi bensin (premium) padahal harusnya mobil dinas harus memakai bahan bakar Pertamax, bahkan yang lebih disayangkan yang membawa mobil tersebut banyak terindikasi preman.
Sementara itu informasi dari salah seorang pejabat Humas Pemkab Pelalawan saat dihubungi menegaskan, nomor plat mobil dinas tidak boleh diganti-ganti dan tidak bisa digandakan.
"Nggak boleh itu. itu sudah jelas melanggar aturan," tegasnya. [basar]