Metroterkini.com - Tiga orang wanita kedapatan menyimpan dan diduga akan menjual narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi saat digerebek di sebuah rumah Jalan Harapan 2 Parit 8 kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono, Senin (27/7) mengatakan, ketiganya adalah Ratna Wulandari (RW), Leni (Le) dan Yunita (Yu). "Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka RW," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan kerap terjadi traksaksi narkoba di rumah Ratna Wulandari.
"Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke rumah RW dan berhasil menangkap ketiga pelaku," jelas Wicak.
Dari tangan ketiga wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba ini, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah kotak berwarna merah bertuliskan DNA yang di dalamnya berisi satu plastik klep berisi 138 Pil ekstasi warna merah berlogo Nike.
"Para tersangka juga menyimpan dan menguasai duapaket sedang sabu-sabu masing-masing di bungkus Klep, satu paket kecil sabu-sabu di bungkus plastic klep, satu unit timbangan digital warna hitam satu gunting penjepit, satu gunting pemotong, satu bungkus plastik klep," jelas Wicak.
Seperti dilansir dari merdekacom, anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir juga menemukan barang bukti lainnya dari rumah Ratna, yakni satu set bong yang terbuat dari botol kaca satu unit HP warna hitam dan uang tunai senilai Rp.750.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Ketiga tersangka sudah diamankan ke tahanan dan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba," pungkas Wicak.[**san]