7 Kelurahan di Pekanbaru Akan Dimekarkan

7 Kelurahan di Pekanbaru Akan Dimekarkan

Metroterkini.com - Tahun 2016 mendatang jumlah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah menjadi 83 kelurahan. Dimana setiap wilayah pinggiran tersebut memiliki tingkat kependudukan yang telah meningkat.

Rencana pemekaran itu, jika DPRD Kota Pekanbaru menyetujui pengajuan Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru Dr.H.Firdaus ST.MT, kepada wartawan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, M Noer MBS,diruang kerjanya.

“Diperkirakan tahun 2016 nanti pemekaran sudah bisa dilakukan,” katanya.

"Usulan Ranperda sudah disampaikan kepada dewan dan menjadi salah satu Ranperda yang diprioritaskan untuk diselesaikan tahun ini. Jika Ranperda pemekaran kelurahan disetujui oleh dewan maka total seluruh kelurahan yang ada di Pekanbaru bertambah menjadi 83 kelurahan dari semula hanya 58 kelurahan," ujarnya.

Lanjutnya, kelurahan yang rencannya dimekarkan itu berada di 7 Kecamatan pinggiran, yaitu Tampan, Bukit Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya serta Payung Sekaki dan Kecamatan Marporan Damai. Sementara untuk kecamatan dalam kota sudah tidak dapat lagi dimekarkan lantaran di nilai sudah mencukupi.

"Dari kajian yang dilakukan pemekaran kelurahan hanya memungkinkan untuk yang berada dipinggiran, karena wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang cenderung terus ramai," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini jumlah kelurahan di wilayah Kota Pekanbaru sebanyak 58 Kelurahan. Dimana 7 kelurahan pinggiran tersebut sudah memiliki tingkat kepadatan penduduk telah membludak. Namun, untuk pencapaian pemekaran tersebut, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menunggu sinyal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru agar pemekaran itu dapat terlaksana tahun 2016 mendatang. [son]

Berita Lainnya

Index