Metroterkini.com - Meski telah ada lima gadis belia korban pencabulan yang telah melapor polisi, namun pelakunya berinisial KK hingga kini masih berkeliaran bebas. Ini karena belum ada tindakan dari polisi terhadap KK dengaan alasan masih mendalami keterangan para korban.
" Masih kita kumpulkan bukti," kata Ajun Komisaris Wisnu Prasetio, kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, Rabu (8/7/15).
Langkah terbaru, lanjut Wisnu, pihaknya akan memeriksa lokasi pencabulan berupa kamar hotel yang berlokasi di Kabupaten Kediri. Hasil pemeriksaan TKP itu, menurut dia, akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan lainnya. Sedangkan untuk korban yang hamil, sedang dalam proses visum.
Sosok KK sendiri masih misterius karena diduga itu adalah nama panggilan. Para korban menggambarkan KK sebagai laki-laki usia sekitar 50-60 tahunan dengan perawakan tinggi sekitar 170 cm serta berkulit putih.
"Itu ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban yang kami dampingi," kata Zaenal Arifin, anggota tim Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) yang menjadi kuasa hukum korban A (16), Rabu.
Dengan banyaknya korban itu, Zaenal berharap kepolisian bertindak profesional untuk mengungkap pelakunya. Terlebih, lanjut dia, kasus ini merupakan kejahatan yang bukan delik pidana sehingga kepolisian seharusnya leluasa menindaklanjutinya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Resor Kota Kediri menangani kasus pencabulan yang dilaporkan oleh lima korban. Para korban itu masih dibawah umur dengan rata-rata usia antara 13 tahun hingga 16 tahun. [kompas.com]