Gunakan Anggaran Bansos 12 Instansi Pemerintah Dipakai Subsidi KUR

Gunakan Anggaran Bansos 12 Instansi Pemerintah Dipakai Subsidi KUR

Metroterkini.com - Pemerintah mengumpulkan dana bantuan sosial (Bansos) dari 12 kementerian dan lembaga, untuk digunakan mensubsidi penurunan bunga Kredit Usaha rakyat (KUR) menjadi fixed 12 persen. Total anggaran Bansos yang direlokasi mencapai Rp120 triliun. 

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengatakan menteri keuangan saat ini ditugaskan untuk melakukan pemilahan mana (dana Bansos) yang bisa dikonversikan untuk mendukung rencana tersebut.

Meskipun menggerus anggaran Bansos, Kofifah memastikan bahwa program bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin masih akan tetap ada. Kartu Sakti juga tetap bisa digunakan. 

"Jadi, masyarakat yang paling rentan, sangat rentan, mereka tetap akan mendapatkan condition cash transfer yang selama ini telah ada. Ada KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), ada PKH (Program Keluarga Harapan)," kata mensos dikutip dari viva sumber dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), Rabu 8 Juli 2015.  

Menurut Khofifah, sosialisasi mengenai hal ini akan dilakukan. Masyarakat yang menggunakan, KUR atau yang sudah memiliki akses ke program ini akan langsung bisa mendapatkan bunga tetap 12 persen. 

"Data yang kita punya dari seluruh bank, punya data ada Rp600 triliun KUR yang diakses oleh masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Mensos menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk penyaluran KUR tahun ini. Kredit untuk usaha mikro ini rencananya akan di salurkan sebesar Rp30 triliun pada tahun ini.[vva]

Berita Lainnya

Index