Polisi Pelalawan Amankan 8.800 Liter Minyak Tanah Ilegal

Polisi Pelalawan Amankan 8.800 Liter Minyak Tanah Ilegal

Metroterkini.com - Polres Pelalawan, Riau mengamankaan truk berisikan minyak tanah sebanyak 8.800 liter. Mitan ini didatangkan dari Provinsi Sumatera Selatan tujuan Dumai.

"Saat dilakukan razia, salah satu truk cold diesel dihentikan. Ketika dilakukan pemeriksaan, truk tersebut mengangkut BBM minyak tanah  tanpa dilengkapi dokumen," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (7/7/15)

Dari hasil pemeriksaan, kata Guntur, truk warna kuning  dengan Nopol  BH 8019 TJ ternyata di bak belakang ditemukan  beberapa drum plastik yang bersikan Mitan.

"Dari drum yang ada truk tersebut diketahui membawa  sekitar 8.800 liter minyak tanah," kata Guntur.

Kepada petugas, lanjut Guntur, sopir truk bernama Yanto mengaku dia hanya disuruh mengantarkan mitan tersebut ke Dumai. Ongkos yang diterimanya untuk mengantarkan sebesar Rp3,7 juta.

Sopir truk juga mengaku, kata Guntur, bahwa mitan tersebut dibawa dari Sungai Angit Kecamatan Sekayu  Kab Muba (Musi Banyu Asin), Sumsel. Mitan tersebut milik Irwan warga Palembang yang diangkut dari Sumsel pada 5 Juli 2015.

"Sopir disuruh mengantar ke Dumai, namun dia tidak mengetahui nama penampungnya. Kasus ini masih kita kembangkan," ujar Guntur. [**dtc]

Berita Lainnya

Index