M. Jamil: Sudah 99 Rumah Makan Urus Izin di BPTPM

M. Jamil: Sudah 99 Rumah Makan Urus Izin di BPTPM

Metroterkini.com - Sebanyak 99 pengusaha rumah makan yang sudah meminta izin operasi siang hari pada bulan Ramadhan ini.Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada tahun lalu.

Hal ini karena pihak rumah makan sudah mulai mematuhi himbauan Walikota.“Sudah memasuki hari ke tujuh ini sudah 99 pengusaha rumah makan mengajukan izin operasi di siang hari.Angka ini naik dari  tahun yang hanya 46 pengusaha  mengurus izin selama bulan Ramadan,” katanya.

Kepala Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), M Jamil,kepada wartawan Rabu (24/06). Melihat situasi ini bukan tidak mungkin jumlah pengusaha yang hendak mengurus operasi izin di siang hari akan bertambah.Pasalnya,kesadaran pengusaha untuk mengikuti aturan telah meningkat.

"Saat ini, masyarakat kita telah pintar dan mengerti akan aturan. Maka dari itu jumlah pengurusan izin di BPTPM akan semakin banyak," ungkap Jamil.

Dikatakannya, berdasarkan rapat bersama tim terpadu,personel Satpol PP akan melakukan operasi rutin setiap hari.Jika menemukan rumah makan  tanpa label “Rumah Makan Non Muslim” akan ditindak tegas dan  diberikan pengarahan untuk mengurus perizinan.Karena hal ini sudah ditegaskan dalam imbauan Walikota.

"Untuk itu kita berharap selama bulan Ramadan ini tidak ada hal-hal yang merusak nilai-nilai puasa.Untuk itu kita mengarahkan kepada pengusaha yang non muslim untuk toleransi dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutup Jamil. [son]

Berita Lainnya

Index