Lemahnya Pengawasan di Lapas dan Rutan, Aliansi Bara Api-GERAM Akan Gelar Aksi di Kanwil Ditjen PAS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:23:09 WIB
Koordinator Lapangan, Afifuddin bersama Koordinator Aksi, Satria Andhika Saat Keluar dari Sat Intelkam Polresta Pekanbaru

Metroterkini.com – Aliansi LSM DPP Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Riau, Rabu (14/10/2026) mendatang. 

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Dalam surat tersebut, Bara Api dan GERAM menyatakan akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau.

Beberapa persoalan yang mereka soroti antara lain kasus narapidana melarikan diri, dugaan peredaran barang terlarang, dugaan pembiaran penggunaan telepon seluler, dugaan pungutan liar terkait kamar serta dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.

Peristiwa kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026 lalu juga menjadi salah satu sorotan dalam rencana aksi tersebut. Aliansi turut menyebut sejumlah peristiwa pelarian napi yang sebelumnya terjadi di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru dan Lapas Pekanbaru.

Atas persoalan tersebut, Bara Api dan GERAM meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan lapas dan rutan di Riau.

Dalam surat pemberitahuan aksi, aliansi mencantumkan sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengambil tindakan terhadap Kakanwil Ditjen PAS Riau Rudy Fernando Sianturi dan Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba, termasuk tuntutan pencopotan jabatan dan sanksi kepegawaian.

Kedua, mereka meminta dibentuk tim gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal dan Komisi XIII DPR RI untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran, keamanan dan dugaan peredaran barang terlarang di lapas se-Riau.

Ketiga, mereka mendesak audit terhadap anggaran pengamanan dan fasilitas lapas se-Riau, termasuk menindaklanjuti dugaan peredaran telepon seluler, pungutan terkait kamar dan dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.

Keempat, aliansi meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jabatan struktural pada lapas dan rutan di Provinsi Riau. Tuntutan ini dikaitkan dengan dugaan transaksi narkoba melalui lapas dan rutan yang mereka soroti.

Kelima, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 7 x 24 jam.

Aksi tersebut disebut akan diikuti lebih dari 100 orang. Massa rencananya membawa sejumlah atribut, seperti sound system, spanduk, mobil komando dan bendera.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.

Bara Api dan GERAM menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di Riau mendapat perhatian serta pertanggungjawaban publik.

Surat pemberitahuan aksi ditandatangani Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.(rls)

Terkini