Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kolam Gabean, Pemilik yang Juga Anggota DPRD Rohul Buka Suara

Ahad, 27 September 2026 | 20:34:54 WIB
Pemilik Kolam Gabean, Baja Marulak Nainggolan, SH (Ketua PSI Rohul / Anggota DPRD Rohul Aktif)

Metroterkini.com — Pemilik Kolam Renang Gabean (GBN), B. Marulak Nainggolan, SH, buka suara terkait insiden bocah 9 tahun yang diduga tenggelam di kolam renang miliknya di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (27/9/2026).

B. Marulak Nainggolan yang merupakan anggota DPRD Rokan Hulu tersebut membenarkan bahwa Kolam Renang Gabean merupakan miliknya.

Saat dikonfirmasi terkait perizinan, Marulak mengaku kolam renang tersebut telah mengantongi perizinan.

Dia juga menyebut pihak pengelola telah menempatkan petugas kolam untuk melakukan pengawasan di lokasi.

"Sudah ada petugas kolam," ujar Marulak saat dikonfirmasi.

Terkait insiden tersebut, Marulak mengatakan dirinya saat ini berada di lokasi bersama tim dari Polsek Ujungbatu yang sedang melakukan pengecekan.

Kapolsek Ujungbatu AKP Buyung Kardinal sebelumnya mengatakan personelnya telah turun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Polisi hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun penyebab insiden.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 9 tahun bernama Alfi dilaporkan tenggelam saat berada di Kolam Renang Gabean.

Informasi sementara, korban datang bersama temannya setelah mencari berondolan kelapa sawit. Korban diduga masuk ke kolam dewasa dengan kedalaman lebih dari 2 meter.

Korban sempat mendapat pertolongan dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Awalbros Ujungbatu. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Meranti, Desa Ujungbatu Timur.

Marulak mengatakan untuk informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut nantinya akan disampaikan melalui satu pintu.

"Informasi selanjutnya satu pintu saja," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga menyoroti aspek keselamatan dan pengawasan di lokasi kolam renang. Namun, apakah sistem pengawasan berjalan saat kejadian dan bagaimana kronologi sebenarnya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

B. Marulak Nainggolan tercatat sebagai anggota DPRD Rokan Hulu periode 2024-2029. Dokumen KPU juga mencatatnya sebagai calon anggota DPRD Rokan Hulu dari PSI pada Dapil Rokan Hulu 5.[man]

Terkini