Arsul Bantah Tipu Peltu Harahap soal Lahan 25 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 | 17:33:36 WIB
Arsul Lubis alias Muslim Lubis

Metroterkini.com — Arsul Lubis alias Muslim Lubis membantah tuduhan penipuan dalam transaksi lahan perkebunan seluas 25 hektare yang dilaporkan Peltu Panyahatan Harahap ke Polres Rokan Hulu, Senin (14/9) lalu.

Arsul menegaskan, dirinya bukan pihak yang menawarkan dan menjual lahan tersebut kepada Panyahatan. Ia mengaku hanya menyampaikan informasi mengenai seseorang bernama Bahori Muslim yang disebut memiliki lahan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Arsul pun mengungkapkan kronologi awal perkenalannya dengan Panyahatan hingga muncul pembicaraan mengenai rencana pembelian lahan pada tahun 2021.

Menurut Arsul, pertemuan itu terjadi ketika dirinya diundang oleh teman Panyahatan untuk menghadiri acara pindah rumah di Desa Babussalam, Pasir Pengaraian.

Dalam pertemuan tersebut, Panyahatan menyampaikan keinginannya membeli lahan.

"Pada saat itu, Panyahatan menyampaikan niatnya untuk membeli lahan. Saya kemudian menyampaikan, kalau memang berminat, silakan berkomunikasi langsung dengan Bahori Muslim yang beralamat di Sinaboi dan mengaku memiliki lahan," kata Arsul, Sabtu (19/9/2026).

Arsul menegaskan, setelah memberikan informasi tersebut, komunikasi mengenai pembelian lahan dilakukan langsung antara Panyahatan dan Bahori Muslim.

"Saya tidak menjual lahan itu kepada Panyahatan. Saya hanya menyampaikan informasi agar dia berkomunikasi langsung dengan Bahori Muslim. Soal uang muka dan kesepakatan transaksi, itu dilakukan antara mereka," tegas Arsul.

Arsul juga menyampaikan bahwa dirinya bukan pemilik lahan yang menawarkan objek tersebut kepada Panyahatan. Ia mengaku dalam persoalan ini juga berkedudukan sebagai pembeli lahan milik Bahori Muslim.

Menurutnya, posisi tersebut perlu dijelaskan agar persoalan transaksi tidak serta-merta diarahkan kepadanya tanpa melihat hubungan para pihak dan proses jual beli yang sebenarnya.

"Saya juga merupakan pembeli lahan milik Bahori Muslim. Karena itu, saya membantah jika disebut sebagai pihak yang melakukan penipuan dalam transaksi Panyahatan," ujarnya.

Arsul menilai, kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk komunikasi antara Panyahatan dan Bahori Muslim serta bukti pembayaran uang muka.

Arsul menghormati langkah hukum yang ditempuh Panyahatan. Namun, ia meminta agar laporan tersebut diperiksa secara objektif dengan mendengarkan keterangan seluruh pihak yang terlibat.

Ia menegaskan, persoalan ini perlu dilihat berdasarkan fakta transaksi, bukan hanya berdasarkan satu versi keterangan.

"Silakan proses hukum berjalan. Saya berharap persoalan ini diklarifikasi secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak yang menawarkan lahan, pihak yang menerima uang muka, dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi," kata Arsul.

Arsul juga meminta agar keterangannya sebagai pihak yang mengaku turut membeli lahan milik Bahori Muslim ikut dipertimbangkan dalam penelusuran perkara tersebut.

"Saya membantah tuduhan itu. Saya berharap semua pihak mendapatkan kesempatan menyampaikan keterangan dan bukti, sehingga persoalan ini menjadi terang berdasarkan fakta yang sebenarnya," tutupnya.(Red)

Terkini