Metroterkini – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan sejumlah langkah penanganan terhadap kondisi sekolah marginal SDN 14 Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, setelah ditemukan berbagai persoalan infrastruktur dan layanan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kepulauan Meranti, Irwanto, SE, menjelaskan hasil peninjauan lapangan sebelumnya menemukan berbagai kendala, baik di sekolah induk maupun sekolah marginal.
Menurutnya, dari hasil kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa 19 Mei 2026 kemarin, di sekolah induk terdapat tiga ruang kelas serta ruang kantor yang mengalami kerusakan kategori sedang. Selain itu, sekolah juga belum memiliki WC siswa, WC guru, rumah dinas guru, serta masih membutuhkan tambahan satu ruang kelas.
Sementara kondisi sekolah marginal dinilai lebih memprihatinkan. Bangunan yang didirikan pada 2018 dan merupakan aset pendidikan provinsi tersebut saat ini sudah tidak dapat digunakan lagi karena mengalami kerusakan berat.
"Atap sudah tidak ada, plafon rusak, termasuk pintu dan jendela juga tidak tersedia. Saat ini siswa sekolah marginal terpaksa menumpang belajar di vihara yang berada di depan sekolah," ujar Irwanto.
Ia menjelaskan, akses menuju sekolah marginal juga menjadi tantangan tersendiri. Lokasinya berjarak sekitar lima kilometer dari sekolah induk, dengan sebagian jalur masih berupa jalan setapak yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam berjalan kaki.
Sebagai langkah penanganan, Disdikbud berencana menetapkan sekolah marginal tersebut menjadi lokal jauh melalui penerbitan Surat Keputusan (SK). Nantinya tenaga pendidik akan dibagi secara bergiliran untuk mengajar di lokasi tersebut.
"Kita juga sedang mencari regulasi yang tepat terkait penambahan jasa transportasi guru yang bertugas di sekolah marginal," jelasnya.
Selain itu, Disdikbud akan mengusulkan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah induk pada tahun 2027. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi Catatan Sipil terkait siswa yang belum dapat masuk ke Dapodik karena persoalan administrasi kependudukan.