Gandeng OJK Riau, Pemkab Siak Gelar Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 24 April 2026 | 16:05:49 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan ketahanan finansial masyarakat. Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, Sekda Siak menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Riau atas kolaborasi yang selama ini terjalin erat. Menurutnya, literasi keuangan merupakan program prioritas pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat," ujar Mahadar saat memberikan arahan.

Sekda soroti maraknya modus penipuan secara online, beliau Minta masyarakat dan ASN bijak dan tidak terlibat investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar.

"Saya ingatkan, ASN kita semua lah jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat data pribadi kita bocor dan bisa di salahgunakan untuk penipuan," tegasnya.

Memang  fokus utama sosialisasi ini adalah pengelolaan keuangan. Kegiatan ini menitik beratkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penekanan pada penyediaan dana darurat. Selain manajemen aset.

Hadir sebagai pemateri, Fajrin dari OJK Provinsi Riau, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal yang kian marak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji manis perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.

Dalam paparannya, Fajrin menekankan penggunaan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebagai tameng utama menghindari penipuan keuangan, pertama yakni Legal: Pastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (OJK). Selanjutnya, Logis: Cek apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan rasional.

"Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga," tegas Fajrin.

 Selain memberikan pemahaman preventif, OJK juga membagikan langkah-langkah serta prosedur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar ASN dan pelaku UMKM di Siak memiliki saluran resmi untuk mencari keadilan jika menemui kendala finansial terkait jasa keuangan.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Diharapkan setelah kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. [Ibrahim]

Terkini