Pangkat Purba Kunjungi RW 05 Delima Perum Ligako Dalam Acara Peyebarluasan Perda 2026

Sabtu, 07 Maret 2026 | 01:13:03 WIB

Mertroterkini.com - Anggota DPRD Pekanbaru terpilih Pangkat Purba, SH periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, Dapil 6 (enam) mengunjungi warga masyarakat RW 05 Kelurahan Delima di Jalan Pertanian Gang Pelangi II Perumahan LIGAKO RT 01/RW 05 Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Jumat sore (6/3/2026).

Pada pertemuan ini, dibuka dengan kata sambutan oleh Raswan, selaku Ketua RW 05 kelurahan Delima yang didampingi  Ketua RT 01, RT 02 dan RT 03 serta perangkatnya, juga toko-tokoh masyarakat dan warga setempat. Warga menyambut ramah dan antusias karena sosok Pangkat Purba ini sudah familiar dan tidak asing lagi bagi warga RW 05 kelurahan Delima.

"Saya berterima kasih kepada semuanya, sebab sudah sabar menunggu kedatangan saya", katanya.

Pangkat Purba, SH pada periode 2019-2024 sebagai anggota DPRD Pekanbaru di Komisi IV, dalam rangka menyampaikan, menyebarluaskan informasi serta mengetahui respon dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku, mengusung tema "Peyeberluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru", yaitu Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sebelum menampung aspirasi warga beliau mengajak agar warga tetap menjaga ketertiban bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari, dan menyampaikan bangga atas pencapaian Walikota Pekanbaru, bapak Agung Nugroho.

"Sebelum saya melanjutkan acara ini, disini saya menyampaikan bangga atas pencapaian Walikota Pekanbaru, bapak Agung Nugrooho. Dan kedepan mari kita dukung program-program baliau," ungkapnya disambut tepuk tangan warga, Jumat (6/3/2026).

Dalam acara ini beliau telah menampung beberapa aspirasi masyarakat seperti H Ilfan Zoni, H Syahdanur, H Bahrum dan warga lain yang menyampaikan tentang teknis dan sosialisasi ketertiban umum. Tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan lingkungan dan kepentingan warga.

Mengenai aspirasi warga ini, Pangkat Purba langsung menjawab langsung dan menanggapi hal tersebut. "Insyaa Allah aspirasi ini saya tampung dan yang penting kita tetap tertib," tutupnya.

Acara ditutup dengan penyerahan salinan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat kepada Raswan, selaku Ketua RW 05 dan Samsul Bahri, Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Delima untuk dipelajari dan sosialisasikan kepada warga. **

Terkini