Metroterkini.com - Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) belum cukup menegakkan keadilan. Ia menegaskan negara wajib menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) perusahaan, serta menindak tegas semua afiliasinya.
“Putusan MA No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024 hanya menyentuh pidana pokok. Agar keadilan substantif tercapai, negara harus berani lebih jauh. Menteri Kehutanan wajib mencabut izin PT CSS dan perusahaan afiliasinya, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta,” kata Hartanto dalam keterangan persnya, Sabtu (4/10/2025).
Hartanto menyebut kasus PT CSS di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sebagai ujian nyata bagi pemerintah.
“Jika negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan hukum dan keadilan. Ingat, hukum adalah nyawa negara. Bila dikhianati, bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran,” tegasnya.
Menurutnya, illegal logging bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan luar biasa yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan menimbulkan bencana ekologis.
“Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut izin perusahaan atau siapapun yang merugikan bangsa. Aset hasil kejahatannya juga harus dirampas,” ujarnya.
Hartanto juga menyinggung nama Paulus George Hung, pemegang saham terbesar PT CSS melalui PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Ia menyebut Paulus sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS sekaligus menuding adanya potensi kuat praktik TPPU.
“Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik, hanya karena saya mengungkap fakta. Laporan itu tidak dilanjutkan, sebab pemaparan saya benar adanya. Justru ini menunjukkan kecenderungan hukum dipakai sebagai alat bungkam kritik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, negara tidak boleh memberi ruang bagi mafia hukum dan mafia kayu. “Kasus PT CSS bukan sekadar satu perusahaan, tetapi keberanian negara menegakkan hukum lingkungan. Jika abai, itu sama saja membiarkan kejahatan terorganisir merampas hak rakyat,” kata Hartanto.
Sebagai langkah nyata, PJI telah menyurati seluruh pihak berwenang, termasuk Presiden RI, untuk menuntut ketegasan.
“PJI akan terus proaktif mengawal sampai negara benar-benar bertindak. Jangan biarkan keadilan rakyat dikorbankan. Pemerintah tidak boleh kompromi terhadap pelaku illegal logging,” pungkasnya.[man]