Gara-gara Handphone Digadai, Suami Kapak Istri Hingga Tewas

Ahad, 13 April 2025 | 23:57:32 WIB

Metroterkini.com - Seorang suami berhasil diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga istri meninggal dunia akibat luka berat dibagian leher. Peristiwa KDRT itu terjadi Ahad tanggal 13 April 2025 sekira pukul 16.50 WIB di dalam rumah Jalan Gajahmada RT 01 RW 03 Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau.

Informasi yang beredar korban adalah istri pelaku, bernama Susilawati (34 tahun), dan pelaku suami korban bernama Nali (37 tahun).

Peristiwa KDRT yang menyebabkan korban meninggal berawal pada Ahad, tanggl 13 April 2025, pukul 16.30 WIB, tepatnya di rumah pelaku/korban di Jalan Gajah Mada RT 01 RW 03 Desa Bantan Tengah Kec.Bantan Kabupaten Bengkalis Riau. 

Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dengan korban di dapur rumah mereka terkait persoalan gadai HP, kemudian pelaku mengambil kapak miliknya dari bawah lemari makan dan langsung mengayunkan kapak kearah korban sebanyak 2 (dua) kali mengenai leher korban sehingga korban tumbang ditempat.

Selanjutnya pelaku keluar dari pintu dapur menuju  rumah saudara Umar (saksi) sambil berkata, "Saya bacok istri, ini kapaknya," sambil pelaku membuang kapak di halaman rumahnya.

Kemudian sekitar jam 16.50 Wib adik korban Astuti (adik korban) datang Polsek Bantan dan piket SPKT mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti 1 (satu) pilah kapak dan pakaian korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelumnya sering terjadi cek cok atau keributan rumah tangga dengan berbagai masalah dalam rumah tangga

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bantan Kapolsek Bantan AKP Said Mohd.Ali Hanafiah dalam keterangan membenarkan peristiwa KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bantan untuk proses selanjutnya. [**]

Tembusan 
Wakapolres Bengkalis
Kabag Polres Bengkalis
Kasatfung Polres Bengkalis

Terkini