Metroterkini.com – Dalam rangka menyongsong Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sapadia Hotel, Pasir Pengaraian, pada Rabu (6/11/2024).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mempersiapkan sistem pengawasan dan penindakan hukum yang terintegrasi demi terciptanya proses pemilu yang jujur dan adil.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, SH., MH., yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rokan Hulu, Yurnalis.
Dalam sambutannya, Yurnalis menyampaikan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024 lali, Bawaslu Rokan Hulu terus aktif dalam melakukan pengawasan serta pemantauan pelaksanaan kampanye. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proses kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa adanya pelanggaran.
“Sejak awal kampanye hingga hari ini, kami terus memantau dan memastikan bahwa semua aktivitas kampanye berjalan dengan tertib dan aman. Kami juga siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Yurnalis dalam pernyataannya.
Selain itu, Yurnalis juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada kali ini.
“Kami tekankan kembali bahwa ASN harus netral dalam Pilkada sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 10 Tahun 2016. Bawaslu akan memberikan sanksi tegas jika ada bukti pelanggaran terhadap netralitas ASN ini,” jelas Yurnalis.
Penegasan ini disampaikan untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu mendatang.
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, termasuk dari kepolisian, kejaksaan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan instansi lainnya yang berperan penting dalam proses penegakan hukum di lapangan.
Kehadiran berbagai elemen penegak hukum ini bertujuan untuk menyatukan visi dan langkah-langkah penanganan pelanggaran agar proses Pilkada di Rokan Hulu dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat mencederai demokrasi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta menyusun rencana kerja bersama dalam menyikapi berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kolaborasi antarpihak ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mengawal tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara nanti.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Rokan Hulu berharap seluruh instansi yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik dan responsif terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Yurnalis mengungkapkan bahwa peran aktif dari seluruh pihak dalam Sentra Gakkumdu akan sangat membantu Bawaslu dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan pemilu yang bebas dari kecurangan.
“Sinergi antar instansi dan peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi merupakan kunci untuk menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada. Kami percaya, dengan kerjasama yang solid antara Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan Panwascam, setiap pelanggaran akan dapat diatasi dengan baik,” tambah Yurnalis.
Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Rokan Hulu dalam menjaga integritas Pilkada serentak 2024. Diharapkan dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum terpadu, masyarakat Rokan Hulu dapat menikmati proses pemilu yang demokratis, bersih, dan sesuai harapan bersama.[man]