Dinsos P3A Rohul Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran dan Fungsi Tim PATBM

Kamis, 05 September 2024 | 20:30:35 WIB

Metroterkini.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi peningkatan peran dan fungsi Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tahun 2024. 

Acara ini resmi dibuka oleh Asisten Satu Pemkab Rokan Hulu yang diwakili oleh Plt. Kadissos P3A, April Liyadi, SE., M.Si, di Sapadia Hotel, Pasir Pengaraian, Kamis (5/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh peserta yang berasal dari Tim PATBM Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sosialisasi ini, panitia mengundang beberapa narasumber berkompeten, yaitu Matridi Umar dari Yayasan Intan Payung Riau dan Dra. Risdayati, M.Si selaku Tim Fasilitator PATBM Riau.

Ketua Panitia acara, Quspedra Aflah, S.Sos., MIP, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Tim PATBM di tengah masyarakat. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak secara mandiri, mencegah kekerasan terhadap anak, serta menanggapi berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi,” jelas Quspedra.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap isu-isu kekerasan terhadap anak dan dapat berkontribusi aktif dalam perlindungan anak di wilayah masing-masing. 

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak.

Pada kesempatan yang sama, Quspedra juga melaporkan perkembangan terkini mengenai pembentukan Tim PATBM di Kabupaten Rokan Hulu. 

"Pada tahun 2024, melalui Surat Edaran Bupati Rokan Hulu, kami menghimbau kepada seluruh Desa dan Kelurahan untuk membentuk kepengurusan PATBM yang baru, mengingat masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Kami mencatat, hingga saat ini sudah terbentuk 73 Tim PATBM untuk periode 2024 hingga 2029," ungkapnya.

Ia berharap seluruh desa dan kelurahan yang belum membentuk kepengurusan baru dapat segera menyusul, sehingga Kabupaten Rokan Hulu memiliki jaringan Tim PATBM yang kuat dan menyeluruh. 

“Harapan kami, seluruh Desa dan Kelurahan di Rokan Hulu dapat membentuk Tim PATBM periode 2024-2029 untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Rokan Hulu, serta para narasumber yang memberikan panduan dan informasi penting terkait peran PATBM dalam mencegah kekerasan terhadap anak.[man]

Terkini